Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Sosial PKH 2024 cair ke rekening BRI, BNI, dan Mandiri atas nama Anda. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

NIK di KTP dan KK Ini Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari Bantuan Sosial PKH 2024, Langsung Cair ke Rekening BRI, BNI, dan Mandiri Atas Nama Anda

Senin 11 Nov 2024, 06:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP dan KK ini telah terdaftar menerima subsidi saldo dana gratis Rp3.000.000 dari Bantuan Sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cainya langsung ke rekening BRI, BNI, dan Mandiri atas nama Anda. 

Saat ini pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ketiga. Pencairan bantuan ini dilakukan sejak Juli dan berlangsung hingga akhir September 2024.

Nama dan NIK Anda yang berhak untuk mendapatkan saldo dana dari bantuan sosial pemerintah adalah masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Pencairan bantuan ini disalurkan secara rutin yang terbagi menjadi 4 tahap pencairan setiap tahunnya. KPM yang terdaftar dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos.

Bantuan sosial dari PKH disalurkan berdasarkan kategori anggota keluarga yang berhak untuk menerima bantuan dengan nominal tertentu. Simak di sini rinciannya!

Kategori dan Nominal Dana Bantuan Sosial PKH 2024

Kategori penerima yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 dalam satu tahun adalah balita dan ibu hamil/nifas.

Hal tersebut menjadi penting karena untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak yang menjadi salah satu upaya dalam mengurangi angka stunting di Indonesia.

Penyaluran saldo dana PKH terbagi menjadi empat tahap tahun 2024 ini. Simak di bawah ini rinciannya!

Jadwal Penyaluran Dana Bantuan Sosial PKH 2024

Saat ini penyaluran PKH sudah memasuki tahap ketiga untuk pencairan lanjutan untuk KPM yang sudah mendapatkan bantuan di tahap sebelumnya.

Pencairan tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga akhir Desember 2024 ini. Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan dari PKH ini tidak semua masyarakat berhak menerimanya. Terdapat beberapa persyaratan penting yang wajib terpenuhi calon penerima.

Cek di sini persyaratan utama untuk penerima PKH tahun 2024.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

  1. Keluarga Miskin atau Tidak Mampu

  2. Sudah terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

  3. Terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  4. Telah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan pencairan saldo dana lewat bank himbara, akan diberikan setelah berhasil diverifikasi sebagai KPM.

  5. Tidak termasuk sebagai kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri atau karyawan BUMN/BUMD.

Dengan adanya penyaluran bantuan sosial PKH diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia.

Bantuan sosial PKH dibuat untuk mendukung keluarga yang mengalami kesulitan dalam kondisi ekonomi dengan memberikan bantuan langsung untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, pangan, dan kesejahteraan sosial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisGimana cara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruBantuan sosialPKH 2024

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor