NIK atas nama Anda berhasil lolos menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK Atas Nama Anda Berhasil Lolos Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Pencairan November!

Senin 11 Nov 2024, 08:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Anda berhasil lolos menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah telah berhasil memilih NIK atas nama Anda untuk mendapatkan dana bansos PKH 2024.

Proses pemilihan dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Hanya NIK atas nama Anda yang lolos tahap persyaratan berhak menerima bansos PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024 yang wajib dimiliki:

1. Terdaftar di DTKS

Calon penerima bantuan PKH wajib tercatat di DTKS, yang merupakan sistem data yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS mencatat informasi terkait keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

2. Keluarga dengan Anggota yang Rentan Sosial

PKH diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota yang termasuk dalam kategori rentan sosial, seperti:

3. Kelengkapan Dokumen Administratif

Keluarga penerima PKH harus memiliki dokumen administratif yang lengkap, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagi anak sekolah yang terdaftar sebagai anggota keluarga, harus menyertakan Surat Keterangan Aktif Sekolah.

3. Menghadiri P2K2

Sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan, penerima diwajibkan mengikuti pertemuan rutin yang disebut Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keluarga di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan ekonomi rumah tangga.

4. Memenuhi Kewajiban Program

5. Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa

Penerima PKH tidak diperkenankan menerima bantuan sosial lain yang serupa, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kecuali yang telah disetujui oleh pemerintah.

6. Kewarganegaraan

Penerima PKH wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

7. Bukan Pegawai Pemerintahan

Bantuan PKH hanya diberikan kepada warga yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Setelah lolos tahap persyaratan, pemerintah mengkategorikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH 2024

Berikut nominal bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak sekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak sekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak sekolah di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Bantuan dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya melalui Rekening Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Dana bansos PKH disalurkan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024 agar digunakan dengan bijak oleh KPM.

Jadwal Tahapan penyaluran Subsidi Bansos PKH 2024

Berikut jadwal tahapan penyaluran subsidi bansos PKH 2024:

Kini penyaluran bansos PKH sedang dilakukan pemerintah pada tahap keempat periode November 2024 kepada KPM yang terdata.

Masih terdapat banyak KPM yang belum menerima bantuan PKH periode November 2024.

KPM tentunya bisa melakukan pengecekan status penyaluran dana bansos PKH November 2024 yang dilakukan pemerintah.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH November 2024:

Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 cair kepada NIK atas nama Anda yang terdata di DTKS.

Disclaimer: Tidak semua NIK pembaca poskota bisa menerima bansos PKH 2024, melainkan hanya Anda yang terdata di DTKS berhak mendapatkannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024bansos PKH November 2024

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor