POSKOTA.CO.ID - Masyarakat bisa cek bansos Rp600 ribu dari bantuan subsidi PKH 2024 yang akan langsung cair ke rekening KKS hari ini, simak informasinya.
Pemerintah kembali memperpanjang penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 yang ditujukan untuk memberi jaminan kesejahteraan sosial masyarakat.
Informasi terbaru dari laman @info Bansos PKH, hari ini bagi PKH validasi by sistem oleh Kemensos kemungkinan akan segera cair masuk ke rekening, simak selengkapnya.
Program Bansos PKH 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.
Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan bertahap dalam setahun sebanyak 4 kali. Adapun jadwal pencairannya dibagi menjadi 4 tahap, jadi bersiap di akhir tahun 2024 masih ada penyaluran PKH.
Diharapkan bantuan PKH bisa memberikan manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan hidup, termasuk mengakses layanan kesehatan, peningkatan sektor pendidikan, dan meningkatkan tingkat kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Saldo Dana Bansos PKH 2024
Bansos PKH ini dibagikan kepada beberapa kriteria atau komponen penerima yang ditentukan pemerintah, sebagai berikut:
- Ibu hamil: Untuk menjaga kesehatan ibu dan janin.
- Anak usia dini: Untuk mendukung tumbuh kembang anak usia 0-6 tahun.
- Anak usia sekolah: Untuk mendorong anak-anak agar tetap bersekolah.
- Penyandang disabilitas berat: Untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
- Lanjut usia: Untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia.
Beberapa kriteria penerima bansos tersebut dianggap layak mendapat pencairan bansos untuk bisa menjamin kesejahteraan dan kebutuhan hidupnya bisa tercukupi.
Nominal Bansos PKH
Pemerintah sekarang ini telah membagi beberapa kategori penerima manfaat bansos PKH, rincian nominalnya sebagai berikut:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu Hamil dan Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Dari data tersebut, untuk penerima bansos Rp600 ribu per tahap adalah kategori lansia dan disabilitas. Adapun untuk PKH validasi by sistem di bulan November 2024 ini juga akan cair, sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Syarat Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Nah untuk menjaga penyalurn bansos PKH bisa tepat sasaran, ada beberapa syarat yang telah ditentukan pemerintah untuk verifikasi para penerima manfaat, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bansos harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Data penerima bansos tercatat dalam sistem data terpadu yang dikelola oleh pemerintah. Data ini berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
3. Memenuhi Kriteria Kemiskinan
Penerima bansos biasanya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria kemiskinan ini dapat dilihat dari penghasilan per kapita, kepemilikan aset, dan faktor-faktor lainnya.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Penerima bansos biasanya tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah dengan tujuan yang sama.
5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD
Penerima bansos umumnya ditujukan untuk masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup.
Cek Nama dan NIK Anda Apakah Terdaftar PKH atau Tidak
Jadi daftar penerima bansos PKH ini dipastikan layak setelah dilakukan verifikasi data oleh sistem Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika dinyatakan layak menerima pencairan dana, maka nama dan NIK Anda akan tercantum di DTKS Kemensos sebagai KPM aktif, begini cara cek datanya:
- Kunjungi web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi form pencarian mulai dari alamat hingga nama lengkap atau gunakan NIK KTP
- Lengkapi captcha di laman web untuk verifikasi
- Terkahir klik tombol CARI DATA untuk menemukan KPM
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.