POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat lanjut usia (lansia), khususnya yang hidup seorang diri. Simak cara daftarkan lansia agar dapat bansos makan gratis.
Salah satu upaya tersebut adalah program makan gratis atau bantuan permakanan bagi lansia yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Nomor: 74/4/HK.01/6/2023.
Program ini memberikan bantuan makanan gratis kepada lansia keluarga tunggal yang memenuhi kriterianya.
Siapa yang Berhak Menerima?
Lansia yang berhak menerima bantuan ini harus memenuhi kriteria penerima bansos permakanan sebagai berikut:
- Lansia berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi
- Lansia yang telah mencapai usia minimal 80 tahun
- Lansia harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Lansia tidak sedang menerima bantuan dari program lain seperti bansos PKH dan BPNT
- Lansia atau pasangannya bukan pensiunan PNS, TNI, atau Polri
- Lansia harus terdaftar sebagai anggota keluarga tunggal dalam kartu keluarga
- Lansia memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sudah valid
Cara Daftar Program Bansos Makan Gratis Lansia
Untuk memastikan lansia mendapatkan manfaat dari program ini, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
1. Cek Kelayakan
Pastikan lansia memenuhi semua kriteria yang ditentukan, termasuk usia, status ekonomi, dan kelengkapan dokumen kependudukan.
2. Melengkapi Dokumen
Siapkan dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan) dari RT/RW.
3. Kunjungi Kantor Kelurahan/Desa
Bawa dokumen yang telah disiapkan ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat. Petugas akan membantu memverifikasi data dan mencocokkan informasi lansia dengan DTKS.
4. Pengajuan ke DTKS
Jika lansia belum terdaftar di DTKS, pengajuan pendaftaran harus dilakukan terlebih dahulu melalui kelurahan. Pastikan seluruh data dimasukkan dengan benar.
5. Proses Verifikasi dan Validasi
Data yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang. Lansia yang memenuhi syarat akan dimasukkan ke dalam daftar penerima bansos.
6. Tunggu Informasi Resmi
Setelah data disetujui, penerima manfaat akan diinformasikan secara resmi oleh dinas sosial terkait waktu dan mekanisme pelaksanaan bantuan.
Dengan adanya bantuan ini, lansia yang hidup seorang diri akan mendapat jatah makan sebanyak 2 porsi (pagi dan siang) dengan harga per porsi senilai Rp15.000.
Program bantuan lansia ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi secara rutin kepada lansia yang membutuhkan.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.