Calon KPM Bansos PKH dan BPNT harus lakukan ini Jika Pengajuan Data Gagal Terverifikasi. (Poskota/Wildan Apriadi)

EKONOMI

4 Langkah yang Harus Dilakukan Calon KPM Bansos PKH dan BPNT Jika Pengajuan Data Gagal Terverifikasi

Senin 11 Nov 2024, 22:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pengajuan data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial bisa mengalami penolakan karena beberapa alasan.

Seperti diketahui, calon KPM bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat melakukan pengajuan secara mandiri.

Akan tetapi, beberapa penyebab bisa membuat calon KPM bansos PKH dan BPNT gagal terverifikasi ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyebab Calon KPM Bansos PKH dan BPNT Ditolak

Apa yang Bisa Dilakukan Jika Pengajuan Bansos Ditolak?

1. Periksa Data di DTKS

Pastikan data diri dan keluarga sudah benar di DTKS. Anda bisa mengecek atau memperbarui data melalui kantor kelurahan/desa atau melalui pendamping PKH di daerah Anda.

Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Keluarga (KK) terisi dengan benar.

2. Ajukan Pembaruan atau Verifikasi Data 

Jika Anda merasa berhak menerima bantuan, tetapi pengajuan ditolak karena data yang tidak akurat, Anda bisa meminta bantuan petugas desa atau kelurahan untuk memperbarui data di DTKS.

3. Konsultasi dengan Pendamping Sosial

Setiap desa atau wilayah biasanya memiliki pendamping sosial yang bisa membantu proses pengajuan dan memberi informasi terkait bansos. Pendamping juga dapat membantu Anda memahami kriteria kelayakan yang berlaku.

4. Ajukan Kembali pada Periode Berikutnya

Dalam beberapa kasus, Anda dapat mengajukan kembali di periode berikutnya jika memenuhi kriteria dan kuota program masih tersedia.

Dengan melakukan langkah-langkah di atas, calon penerima bansos dapat meminimalisir risiko penolakan pengajuan PKH atau BPNT.

Pastikan Anda telah memenuhi segala kriteria jika ingin mengajukan diri untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansosBantuan sosialbansospkhBPNTBantuan Pangan Non Tunaicalon penerima bansos

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor