Pengrusahan truk tanah di SPBU, Kabupaten Tangerang. (Dok. Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Tangerang

Dua Penyebar Video Pengrusakan Truk di SPBU Tangerang Ditangkap Polisi

Minggu 10 Nov 2024, 16:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap D (43) dan M (41), dua penyebar video pengrusakan truk tanah di Stasiun Pengisian Bahan Baka Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, video itu berisikan narasi pengrusakan truk seolah-olah kembali terjadi pada Sabtu, 9 November 2024.

"Keduanya menyebarkan video pengrusakan truk di SPBU dengan narasi yang dapat memprovokasi melalui dua grup WhatsApp," kata Zain pada Minggu, 10 November 2024.

Zain menuturkan, situasi di Jalan Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang sudah kondusif seusai insiden belasan truk diamuk massa pada Kamis, 7 November 2024.

Kemunculan video susulan dengan narasi serupa dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusuhan baru.

"Kami Polri akan menindak tegas upaya provokasi untuk memperkeruh situasi. Saya tegaskan agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas kamtibmas," ungkapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, kedua penyebar video itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Keduanya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Tangerang Kota," tuturnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kabupaten tangerangPolres Metro Tangerang Kotapengrusakan truk

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor