Pemerintah Salurkan Lima Bantuan Sosial, Termasuk Bantuan Tunai Rp800.000, Cek Jadwal Pencairannya!

Sabtu 09 Nov 2024, 09:47 WIB
Lima bantuan sosial kembali disalurkan pemerintah, termasuk bantuan tunai Rp800.000, simak penjelasnnya.(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Lima bantuan sosial kembali disalurkan pemerintah, termasuk bantuan tunai Rp800.000, simak penjelasnnya.(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Penerima BLT Dana Desa adalah warga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BPNT. Pemilihan penerima dilakukan melalui musyawarah desa, dan bantuan ini berpeluang dilanjutkan di tahun 2025.

3. Bantuan PKH untuk Periode September-Oktober

Pada periode ini, banyak penerima PKH baru yang masuk validasi by system, termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hanya menerima BPNT sebelumnya. Jumlah yang diterima beragam sesuai dengan komponen dalam keluarga:

  • Ibu hamil atau balita: Rp750.000
  • Lansia atau disabilitas berat: Rp600.000
  • Anak SD, SMP, SMA: Rp225.000 - Rp500.000

Dana bantuan PKH terbaru sudah masuk ke rekening KKS penerima. Bagi yang hanya menerima BPNT, saat ini banyak yang mendapatkan PKH tambahan melalui validasi by system.

4. BPNT dengan Perluasan KPM

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan ini juga mengalami perluasan penerima baru. Perluasan ini berlaku bagi keluarga yang baru terverifikasi memenuhi syarat.

Seperti biasa, BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di agen yang bekerja sama.

5. Bantuan Atensi Yatim Piatu dari PT Pos Indonesia

Bantuan atensi untuk anak yatim piatu akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank tertentu.

Nominal bantuannya sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan untuk periode empat bulan sekaligus (Juli-Oktober), sehingga penerima menerima total Rp800.000.

Penerima dapat mengambil dana di kantor pos terdekat atau di bank penyalur jika sudah ada pemberitahuan pencairan.

Penerima bansos disarankan untuk memantau rekening dan pemberitahuan dari pihak terkait untuk memastikan jadwal pencairan bantuan.

Terus ikuti update informasi agar tidak ada bantuan yang terlewat, dan gunakan bantuan sesuai kebutuhan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update