POSKOTA.CO.ID – Memiliki banyak penggemar, ternyata ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi Anda yang memiliki keinginan untuk membeli iPhone second agar terhindar dari penipuan.
Sebab, hal ini sering digunakan oleh para seller nakal sebagai celah untuk melakukan penipuan kepada para calon pembelinya.
Sebelumnya, marak seller yang 'mengakali' battery health iPhone second yang sebenarnya sudah tidak dalam kondisi baik namun terlihat masih bagus.
Modus Penipuan iPhone Second
Modus penipuan terbaru yang banyak ditemui saat ini adalah banyaknya oknum seller nakal yang mengakali garansi iPhone.
Sebab, iPhone second yang memiliki garansi resmi seperti iBox atau Digimap masih dibanderol dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Saat ini pun para seller nakal juga semakin curang dengan cara iPhone bergaransi internasional atau dari luar negeri, yang statusnya diubah statusnya menjadi iPhone bergaransi resmi Indonesia.
Padahal menrutu aturan Imei yang berlaku di Indonesia iPhone yang sebelumnya berasal dari luar negeri atau bukan garansi resmi iBox maupun Digimap, akan mengalami pemblokiran IMEI atau sinyal.
3 Tips Hindari Penipuan iPhone Second
Penipuan iPhone second ini tentunya sangat merugikan konsumen. Ini karena mereka sudah membeli dengan harga tinggi, namun masih beresiko diblokir terkait IMEI ataupun sinyal.
Melansir YouTube HyperOS Fans, terdapat tiga tips agar tidak tertipu dengan iPhone second garansi resmi Indonesia tipu-tipu yang dijual oleh seller nakal:
1. Cek IMEI pada Box atau Dus iPhone
Jika Anda ingin membeli iPhone second, lebih baik yang masih lengkap dengan dus atau boxnya karena terdapat informasi penting di dalamnya.
Dilihat di dus atau boxnya tersebut, Anda bisa mengetahui kode asal iPhone second itu apakah dijual resmi di Indonesia atau tidak.
Pada bagian belakang dus iPhone garansi resmi terdapat IMEI dan nomor model yang bisa dicocokan dengan IMEI serta nomor model yang ada di ponsel.
Jika tiga huruf terakhir bagian belakang model number atau nomor model terdapat huruf PA/A atau ID/A, maka iPhone tersebut memiliki garansi resmi Indonesia yaitu Digimap ataupun iBox.
Namun jika bukan tertera dua kode tersebut, maka iPhone itu tidak memiliki garansi resmi dan beresiko mengalami pemblokiran IMEI ataupun sinyal.
"Kalau kodenya itu beda antara iPhone dengan dusnya, maka disini perlu dicurigai kalau iPhone-nya udah disuntik," kata akun Youtube tersebut.
2. Cek di Aplikasi 3UTool
Selain itu, untuk terhindar dari penipuan seller nakal, anda bisa meminta penjual iPhone second tersebut untuk melakukan pengecekan kode asal iPhone melalui aplikasi 3UTool.
Aplikasi yang bisa diinstall di laptop atau komputer ini dapat menampilkan keadaan iPhone beserta dengan identitasnya, misalnya nomor model dan juga kode area penjualannya.
Hampir sama dengan cara sebelumnya, kode area di aplikasi 3UTools itu juga akan menampilkan 3 huruf yang menunjukkan area penjualannya.
Jika menampilkan kode ID/A atau PA/A, maka dapat dipastikan iPhone second tersebut memang dijual di Indonesia secara resmi.
3. Cek Nomor Seri Melalui situs resmi Apple
Anda dapat mengunjungi situs checkcoverage.apple.com untuk mengetahui informasi lengkap dari iPhone second yang akan dibeli.
Salin serial number atau nomor seri pada pengaturan iPhone, lalu tempelkan atau paste pada kolom yang tersedia pada website tersebut.
Setelah informasi lengkapnya dimunculkan, Anda bisa mencocokannya dengan informasi yang ada pada iPhone second tersebut.
Jika ada informasinya tidak sama, lebih baik untuk tidak membelinya meski harga iPhone second tersebut lebih murah.
Itulah 3 tips yang bisa digunakan untuk menghindari kecurangan seller nakal sebelum membeli iPhone second yang bisa Anda gunakan. Tetap berhati-hati ya!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.