Cuma Pakai NIK KTP, Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 72 untuk Dapat Insentif Gratis (PosKota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Cuma Pakai NIK KTP, Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 72 untuk Dapat Insentif Gratis, Begini Cara Lolosnya!

Selasa 05 Nov 2024, 16:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cuma pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa jadi peserta kartu prakerja gelombang 72, dapatka n insentif gratis dari pemerintah. Simak cara lolosnya di sini.

Program kartu prakerja adalah solusi yang tepat bagi masyarakat Indonesia yang sedang mencari kerja.

Dengan program ini, pencari kerja dapat meningkatkan keterampilannya agar memiliki kualitas yang lebih baik lagi.

Tujuannya, untuk membantu pencari kerja mampu bersaing di dalam dunia kerja dan siap menghadapi tantangan baru.

Kini, kartu prakerja akan memasuki gelombang 72, yang hingga saat ini belum diresmikan tanggal pembukaannya.

Anda yang ingin mendaftar, siapkan dokumen kunci utamanya yaitu NIK dan KTP yang dimiliki.

Untuk itu, Anda bisa terus memantau terkait informasi tanggal pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 72, melalui laman atau Instagram resmi @prakerja.go.id.

Peserta yang terpilih lolos seleksi pendaftaraan, akan mendapatkan keuntungan klaim insentif gratis dan pelatihan prakerja.

Pelatihan prakerja, akan diikuti peserta selama 15 hari dengan materi yang bisa dipilih sesuai minat.

Bagi Anda yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 72 ini, simak informasi, untuk ketahui cara lolos untuk jadi peserta, sebagai berikut.

Cara Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 72

Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 72

Calon Peserta akan mendaftar program kartu prakerja bukan berasal dari golongan Pejabat Negara, POLRI, TNI, ASN, PNS, Karyawan BUMD atau BUMN.

Selain itu, tidak sedang dalam masa pendidikan, baik formal ataupun non formal dan sudah berusia 18 tahun atau maksimal 64 tahun.

Calo peserta, juga bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah dan sedang mencari kerja atau termasuk korban PHK.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 72

1. Kunjunginsitus resmi prakerja.go.id/daftar.
2. Pada halaman web Pilih "Gelombang 72"
3. Masukkan alamat email dan password.
4. Klik 'Daftar'
5. Lengkapi Data Diri seperti Nama, NIK, Nomor KK dan tanggal lahir.
6. Tekan opsi 'Lanjut'.
7. Gunakan Foto selfie terbaru.
8. Lakukan verifikasi wajah lalu tekan opsi scan.
9. Verifikasi nomor HP dan masukan kode OTP.
10. Peserta mengikuti Tes kemampuan Dasar (TKD)
11. Peserta menunggu seleksi pengumuman kelolosan dengan memantau secara berkala dashboard prakerja Anda.

Dengan mempersiapkan diri dan mengikuti langkah-langkah di atas, semoga peluang kamu untuk lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 72 semakin besar. Semoga berhasil!

Disclaimer : Poskota tidak menjamin Anda mendapatkan insentif gratis dari pemerintah, jika tidak mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kartu prakerjaprakerjainsentif prakerjaprogram kartu prakerja gelombang 72

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor