POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali menerima saldo dana bansos dari pemerintah.
Berbagai jenis bantuan sosial mulai dicairkan kembali oleh pihak penyalur kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Selain itu, terdapat agenda penting dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait perbaikan data dan validasi KPM baru.
Berikut penjelasan lengkap mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT serta proses verifikasi data yang perlu Anda ketahui.
Pencairan Bantuan Sosial pada 5 November 2024
KPM yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan PKH dan BPNT di awal bulan ini. Proses pencairan dilakukan oleh bank-bank penyalur seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, pencairan akan disesuaikan setelah perbaikan data. Adapun bantuan yang dicairkan mencakup:
-
Bantuan PKH dan BPNT
Bantuan ini merupakan lanjutan dari bantuan periode sebelumnya dan disalurkan langsung ke rekening KPM. Selain itu, KPM yang sudah terdaftar di program BPNT sejak Juli akan menerima dana tambahan. -
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa juga terus dicairkan oleh pemerintah desa dengan nominal Rp300.000 per bulan, yang disesuaikan dengan kebijakan tiap desa.
Perbaikan Data dan Pemutakhiran Informasi KPM
Sejalan dengan instruksi Kementerian Sosial, ada dua kegiatan utama pada 5 November 2024.
Perbaikan Data KPM
Beberapa KPM mengalami status "gagal burekol" yang berarti data mereka tidak padan antara sistem dukcapil dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kondisi ini menyebabkan bantuan tidak dapat disalurkan. Untuk itu, para pendamping sosial akan mendampingi KPM dalam memperbaiki data kependudukan, sehingga bantuan bisa dicairkan setelah data sudah sinkron.
Verifikasi dan Validasi KPM Baru
Pemerintah juga melakukan verifikasi untuk memastikan apakah calon KPM PKH layak mendapatkan bantuan. Calon penerima bantuan PKH baru ini berasal dari KPM BPNT yang teridentifikasi memenuhi kriteria PKH.
Verifikasi ini dilakukan hingga 12 November 2024 untuk memastikan calon KPM benar-benar layak menerima bantuan.
Cara Cek Status Pencairan Bantuan PKH dan BPNT
Bagi KPM yang ingin mengetahui status pencairan bantuan sosial, langkah-langkah berikut bisa dilakukan:
- Menghubungi Pendamping Sosial
- Mengakses Informasi Melalui Aplikasi atau Situs Resmi
- Cek Langsung di Rekening Bank
Bagi Anda yang belum menerima kartu KKS baru atau mengalami kendala pencairan, hal ini mungkin disebabkan ketidaksinkronan data.
Memastikan data Anda sesuai dengan DTKS sangat penting agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu.
Pemerintah melalui dukungan Kemensos akan terus memperbarui dan memverifikasi data ini secara berkala.
Pemerintah berharap pencairan bantuan PKH dan BPNT bagi Anda yang belum menerima dana sejak bulan Juli bisa selesai sebelum akhir tahun.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, tambahan dana pada kartu KKS bagi KPM BPNT akan diakumulasikan untuk memastikan jumlah bantuan sesuai periode pencairan yang tertunda.
Demikian informasi penting terkait bantuan sosial yang akan dicairkan pada 5 November 2024.
Pastikan Anda sudah melakukan pengecekan data dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga bantuan dapat diterima dengan lancar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.