POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, akan kembali disalurkan pemerintah kepada KPM pemilik NIK KTP Ini. Cek infomasinya di sini.
Pemerintah hingga kini masih terus melakukan seleksi data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang layak mendapatkan bansos.
Bansos yang disalurkan dapat dipastikan tepat sasaran, agar diterima oleh KPM yang benar-benar membutuhkan.
Sekarang, bansos PKH sudah memasuki tahap 4 alokasi periode bulan Oktober hinga Desember 2024.
KPM yang berhak menerima saldo dana bansos ialah yang datanya sudah tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dana bansos diberikan kepada KPM secara bertahap, dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori yang terdata di pemerintah.
Penyaluran dana bansos akan dilakukan langsung melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos, yang diberikan kepada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan ekonomi yang rendah.
Tujuan dari program bansos ini, yaitu untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pendidika, hingga kesehatan keluarga penerima.
Besaran Nominal Saldo Dana Bansos PKH 2024
- Ibu hamil, akan menerima saldo dana Rp7500.000 per tahap dan Rp3.000.000 pertahun
- Balita, akan menerima saldo dana Rp750.000 per tahap dan Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD, akan menerima saldo dana Rp225.000 per tahap dan Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP, akan menerima saldo dana Rp375.000 per tahap dan Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA, akan menerima saldo dana Rp500.000 per tahap dan Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas, akan menerima saldo dana Rp600.000 dan Rp2.400.000.
- Lansia, akan menerima saldo dana Rp600.000 dan Rp2.400.000 per tahun.
Untuk KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap 4 ini, dapat melakukan pengecekan pencairan melalui situs cek bansos kemensos.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan dengan benar sesuai NIK KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan NIK KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol 'Cari Data'
- Sistem akan memproses pencairan.
- Jika data Anda sesuai maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan bansos PKH 2024.
Demikian informasi terkait pencairan PKH tahap 4 dengan memberikan saldo dana gratis yang akan diterima KPM pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar di pemerintah.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.