POSKOTA.CO.ID - Saat ini, banyak orang merasa terganggu karena nomor HP mereka terus-menerus dihubungi oleh pihak pinjaman online atau pinjol.
Biasanya, panggilan atau pesan tersebut berisi penawaran pinjaman cepat atau bahkan penagihan untuk orang lain yang kebetulan menggunakan nomor kita sebagai kontak darurat.
Jika Anda mengalami hal serupa, ada beberapa cara untuk mengatasinya agar tidak lagi terganggu oleh pinjol. Berikut penjelasannya.
Cara Mengatasi Nomor HP yang Sering Dihubungi Pinjol
1. Blokir Nomor yang Mengganggu
Langkah pertama yang paling mudah adalah memblokir nomor-nomor yang sering menghubungi Anda. Hampir semua ponsel memiliki fitur blokir yang memungkinkan Anda memutus akses panggilan dan pesan dari nomor tertentu. Dengan memblokir nomor pinjol yang sering mengganggu, Anda tidak akan menerima panggilan atau SMS dari nomor tersebut.
Cara memblokir nomor bisa berbeda tergantung pada jenis ponsel yang digunakan, tetapi umumnya langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka Riwayat Panggilan atau Pesan di ponsel Anda.
- Pilih Nomor yang Ingin Diblokir, lalu klik opsi "Blokir" atau "Tambahkan ke Daftar Hitam."
- Setelah diblokir, nomor tersebut tidak akan bisa menghubungi Anda lagi.
2. Aktifkan Fitur Pemblokiran Otomatis pada Ponsel
Beberapa ponsel memiliki fitur bawaan untuk memblokir panggilan dari nomor yang dicurigai sebagai spam.
Dengan mengaktifkan fitur ini, ponsel Anda akan secara otomatis mendeteksi dan memblokir panggilan atau pesan yang terindikasi sebagai spam atau dari nomor yang sering dihubungi oleh pengguna lain sebagai spam.
Untuk mengaktifkan fitur ini:
- Buka Pengaturan Panggilan pada ponsel Anda.
- Cari opsi "Pemblokiran Spam" atau "ID Penelepon dan Spam" dan aktifkan.
- Setelah diaktifkan, ponsel Anda akan lebih selektif dan meminimalkan gangguan dari nomor yang mencurigakan.
3. Laporkan Nomor Pinjol ke OJK atau Kominfo
Jika panggilan dari pinjol sudah sangat mengganggu dan cenderung bersifat intimidatif, Anda bisa melaporkan nomor tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). OJK dan Kominfo memiliki daftar pinjol ilegal yang sering melakukan pelanggaran dengan cara menghubungi nomor tanpa izin.
Anda bisa mengajukan laporan melalui:
- Website Resmi OJK di https://www.ojk.go.id atau langsung menghubungi nomor layanan OJK di 157.
- Website Aduan Kominfo di https://aduankonten.id atau dengan mengirimkan email ke aduankonten@kominfo.go.id.
4. Hindari Membagikan Nomor HP di Aplikasi atau Media Sosial
Beberapa aplikasi atau website mungkin meminta nomor HP sebagai syarat pendaftaran, dan jika Anda memberikan nomor secara sembarangan, data Anda bisa saja bocor ke pihak ketiga, termasuk pinjol. Pinjol kerap kali mendapatkan data kontak dari pihak ketiga, terutama dari aplikasi yang memiliki akses ke kontak telepon Anda.
Untuk menghindari hal ini, hindari membagikan nomor telepon di aplikasi atau situs yang tidak jelas keamanannya. Selain itu, cek kembali izin aplikasi di ponsel Anda, terutama aplikasi yang meminta akses ke kontak. Anda bisa:
- Masuk ke Pengaturan Aplikasi pada ponsel.
- Pilih Aplikasi yang Mencurigakan, lalu periksa izin apa saja yang telah Anda berikan.
- Batasi atau cabut izin untuk akses ke kontak atau data pribadi Anda.
5. Gunakan Aplikasi Pemblokir Panggilan dan SMS
Ada beberapa aplikasi pihak ketiga yang khusus dibuat untuk memblokir panggilan dan pesan dari nomor yang tidak diinginkan.
Aplikasi seperti Truecaller, Call Blocker, atau Mr. Number dapat membantu Anda mengidentifikasi dan memblokir panggilan dari nomor yang dicurigai sebagai spam atau pinjol.
Aplikasi ini biasanya memiliki database nomor yang sudah dilaporkan oleh pengguna lain sebagai nomor spam. Jadi, jika nomor pinjol sering diadukan oleh pengguna lain, aplikasi ini akan langsung memblokirnya secara otomatis.
6. Hindari Menghubungi atau Menanggapi Pinjol yang Mengganggu
Menanggapi panggilan atau pesan dari pinjol, meskipun untuk menolak, bisa jadi malah mengundang lebih banyak gangguan. Sebagian pinjol menganggap bahwa jika Anda merespons, berarti Anda tertarik atau bisa dijadikan target.
Oleh karena itu, jika nomor tidak dikenal terus-menerus menghubungi Anda, sebaiknya abaikan atau langsung blokir saja.
7. Ganti Nomor HP jika Terlalu Sering Diganggu
Jika gangguan dari pinjol sudah tidak dapat diatasi dengan cara-cara di atas dan nomor Anda telah tersebar luas, mengganti nomor telepon bisa menjadi solusi terakhir.
Meskipun terdengar drastis, mengganti nomor telepon dapat membantu Anda terhindar dari gangguan-gangguan tersebut dan membuat Anda lebih nyaman.
Namun, sebelum mengganti nomor, pastikan Anda telah memperbarui nomor kontak penting, seperti nomor bank, layanan pelanggan, dan rekan kerja atau keluarga, agar tidak menimbulkan kesulitan baru
Gangguan dari pinjol memang bisa sangat mengganggu dan meresahkan. Namun, dengan beberapa cara di atas, Anda bisa mengurangi risiko gangguan dari pinjol yang tidak diinginkan.
Pastikan juga untuk selalu berhati-hati dalam memberikan data pribadi Anda, termasuk nomor HP, di internet atau aplikasi tertentu.
Jika gangguan terus berlanjut, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang agar penegakan hukum dapat dilakukan terhadap pinjol yang melanggar aturan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.