POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 menjadi topik hangat di kalangan masyarakat yang ingin mendapatkan kesempatan klaim insentif saldo dana gratis dari pemerintah.
Ketertarikan masyarakat terhadap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 kian meningkat, menandakan harapan banyak orang untuk dapat berpartisipasi dalam program ini juga semakin besar.
Gelombang terbaru dari program Kartu Prakerja ini telah lama dinanti oleh banyak kalangan, yang berharap dapat meraih manfaat dari program pelatihan maupun insentif saldo dana yang disediakan.
Meski terdapat spekulasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 yang dikabarkan akan dilakukan pada akhir Oktober. Namun, hingga saat ini, pihak penyelenggara belum memberikan informasi resmi terkait hal tersebut.
Sebagaimana yang diketahui, Kartu Prakerja telah menjadi salah satu program andalan pemerintah Indonesia dalam mendukung peningkatan keterampilan masyarakat.
Dengan membuka akses bagi individu untuk mengikuti pelatihan, program ini memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk memperluas wawasan dan meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Setiap peserta yang berhasil terdaftar dalam program Kartu ini akan menerima bantuan beasiswa berupa insentif saldo dana senilai Rp3.500.000.
Insentif Prakerja ini bertujuan untuk mendukung pengembangan keterampilan dan pengetahuan, sehingga peserta dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan yang tersedia dengan lebih optimal.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei evaluasi pada dashboard Prakerja, setiap peserta akan menerima insentif dari pemerintah sebesar Rp700.000.
Jika Anda termasuk salah satu dari banyak individu yang berminat untuk mendaftar dalam program ini, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang perlu Anda ketahui untuk bergabung dalam Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Akses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id melalui browser.
- Klik menu "Daftar" untuk membuat akun baru.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar, termasuk nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone.
- Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan ke email Anda.
- Verifikasi juga dilakukan melalui nomor handphone dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.
- Setelah verifikasi berhasil, login ke akun Kartu Prakerja Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
- Isi data diri lengkap sesuai dengan NIK E-KTP, termasuk nomor KTP, tanggal lahir, alamat, dan informasi lain yang diminta.
- Setelah melengkapi data diri, Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui minat dan bakat peserta.
- Pilih gelombang pendaftaran yang tersedia dan sesuai dengan jadwal Anda.
- Pastikan Anda memilih gelombang yang masih terbuka.
- Setelah mendaftar, Anda harus menunggu pengumuman hasil seleksi.
- Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan dashboard akun Prakerja Anda.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan dasar untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 72 berikut ini:
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut terkait jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Anda dapat memantau situs resmi prakerja.go.id ataupun akun media sosial PMO Kartu Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.