POSKOTA.CO.ID - Segera cek status penerima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2024 untuk tahap 4, lalu pastikan NIK KTP dan KK Anda layak jadi penerima bantuan Rp2.400.000, agar bisa diklaim hari ini.
Sekarang, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengolah data pemilik NIK KT dan KK yang berhak menerima dana bansos PKH menggunakan sistem terintegrasi, Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini dilakukan dengan mekanisme penerapan data yang akurat agar pendistribusian bantuan, langsung tepat sasaran kepada masyarakat yang terkendala ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan, pendidikan dan kesehatan.
Dengan harapan, setiap keluarga yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan asupan gizi makanan yang seimbang, akses pendidikan yang lebih baik, serta layanan kesehatan yang mudah dan terjamin, selama 1 tahun.
Untuk tahun 2024, mekanisme panyaluran PKH, diberikan 3 bulan sekali setiap tahapnya, atau 4 kali dalam setahun.
Agenda Pencairan Bansos PKH 2024 per Tahap
- Tahap 1: Pencairan dilakukan mulai Januari hingga Maret 2024.
- Tahap 2: Pencairan dilakukan pada April hingga Juni 2024.
- Tahap 3: Distribusi bantuan dilanjutkan Juli hingga September 2024.
- Tahap 4: Agenda pencairan mulai Oktober hingga Desember 2024.
Dengan demikian, pencairan Oktober 2024 saat ini, merupakan tahap keempat yang akan berlanjut hingga Desember mendatang, kepada setiap KPM yang telah terdaftar di data Kementerian Sosial.
Sedangkan untuk proses pencairannya, bisa dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang diberikan oleh bank penyalur, seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI (khusus KPM yang berdomisili di Provinsi Aceh).
Walau demikian, pemerintah mengaku bahwa saat ini tengah berlangsung proses pemindahan sistem penyaluran bantuan, bagi sebagian KPM yang awalnya melalui PT Pos Indonesia, kini dialihkan menggunakan KKS Merah Putih.
Jadi kemungkinan penyaluran bantuan sedikit tersendat, lantaran adanya Buka Rekening Kolektif (Burekol) di sebagain wilayah atau komunitas KPM.
Namun pemerintah menjamin bahwa pemberian bantuan dipastikan akan tetap sampai ke tangan KPM, sebagaimana mestinya.
Nominal Subsidi PKH 2024
Subsidi PKH sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi untuk satu tahun, yang diberikan kepada KPM dengan komponen Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas.
Selain kedua komponen tadi, terdapat 5 komponen lainnya yang berhak menerima subsidi PKH dengan nominal yang berbeda-beda, di antaranya:
- Ibu hamil/nifas:Rp3.000.000/tahun attau Rp750.000/tahap
- Anak usia dini usia 0-6 tahun:Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Siswa SD/Sederajat: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Pelajar SMP/Sederajat: Rp1.500.000/tahun atau Rp3750.000/tahap
- Peserta didik SMA/Sederajat: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Demi kelancaran pendistribusian bantuan subsidi PKH, pemerintah menyediakan layanan informasi bagi KPM yang ingin mengetahui status pencairan bantuan untuk tahap keempat, melalui laman resmi Kemensos.
Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH 2024 Tahap 4
- Akses situs cek bansos yang dikelola Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih dan masukan domisili KPM dimulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap KPM sesuai KTP.
- Ketik kode Verifikasi pada kolom captcha yang tersedia, apabila kode kurang jelas maka klik tombol ulang bergambar lingkaran anak panah, hingga mendapatkan kode baru.
- Ketuk tombol “Cari data” dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi KPM yang dimaksud.
Apabila data yang dimaksud merupakan penerima bansos PKH, maka sistem akan memberikan informasi berupa tabel yang berisi data KPM, status penerima, deskripsi dan jadwal pencairan bantuan sesuai bank penyalur.
Dengan panduan di atas, maka sejatinya KPM bisa mendapatkan informasi mengenai status pencairan dana bansos PKH 2024 tahap 4, saat ini.
Penting: Pastikan layanan internet yang digunakan memadai untuk melakukan pengecekan, sebab tidak menutup kemungkinan jika terkendala jaringan internet, maka KPM gagal mengakses situs, sehingga bisa memperlambat pencairan dana bansos PKH.
Disclaimer: Mengenai penetapan KPM serta jadwal rinci pencairan dana bansos PKH, sepenuhnya kewenangan Kemensos RI yang bersifat final dan tidak bisa diubah. Pastikan untuk mengecek secara berkala terkait status pencairan bansos PKH, demi kelancaran penyaluran bantuan tepat sasaran.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.