POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Anda, terpilih menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Dana ini merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan untuk periode dua bulan setiap tahunnya.
Para penerima adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria dan dinyatakan layak untuk menerima bantuan.
Nama-nama KPM yang berhak mendapatkan bantuan ini telah tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan.
Pencairan dana dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan KPM diharapkan untuk segera menarik dana tersebut sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 31 Oktober 2024.
Rincian Pencairan dan Kategori Bansos BPNT
Seiring dengan pencairan dana untuk periode November dan Desember, besaran bantuan yang diberikan akan bervariasi mulai dari Rp400.000 hingga Rp1.200.000, tergantung pada jenis dan jumlah bantuan yang diterima.
Apabila dana tidak dicairkan sebelum batas waktu yang ditentukan, maka KPM akan dianggap tidak membutuhkan bantuan, dan saldo tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Berdasarkan data dari Kemensos pada 14 Oktober 2024, terdapat sekitar 25.965 KPM yang belum melakukan pencairan dana bantuan sosial.
Beberapa penyebabnya antara lain adalah KPM yang telah meninggal, adanya masalah dengan kartu KKS, atau KPM yang telah berpindah alamat.
Jika dana tidak dicairkan tepat waktu, hal ini dapat menyebabkan “gagal salur,” yang akan berpengaruh pada penilaian kelayakan KPM sebagai penerima bantuan di masa mendatang.
Tahapan Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Kementerian Sosial merencanakan pencairan BPNT dalam tiga tahapan untuk KPM yang berhak. Berikut rinciannya:
BPNT Reguler Tahap 7: Pencairan untuk bulan November dan Desember bagi KPM penerima reguler melalui rekening KKS.
BPNT Penerima POS: Bagi KPM yang menerima bantuan melalui POS, yang mencakup periode Juli-Agustus, September-Oktober, serta November-Desember. Pencairan ini terkendala oleh proses distribusi kartu KKS yang belum sepenuhnya selesai.
Bagi KPM yang mengalami keterlambatan dalam distribusi kartu KKS, ada kemungkinan mereka akan menerima akumulasi bantuan dalam satu kali pencairan hingga Rp1.200.000 di akhir tahun.
Untuk KPM yang belum menerima bantuan dalam periode yang telah ditentukan, pencairan akan diakumulasikan pada bulan Desember 2024 jika memungkinkan.
Proses dan Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp400.000.
Bantuan ini langsung dikirimkan melalui KKS, yang berfungsi sebagai alat untuk mengakses dana tersebut.
Pembaruan data penerima dilakukan secara rutin oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, sehingga penting bagi KPM untuk memastikan bahwa data mereka tetap terdaftar dalam sistem.
Cara Memeriksa Status Pencairan Saldo Bansos PKH dan BPNT
KPM perlu memastikan bahwa data mereka masih terdaftar untuk dapat mencairkan dana bansos. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status NIK KTP:
1. Kunjungi Website Resmi: Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Input Data Pribadi: Masukkan NIK KTP dan informasi lainnya seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP.
3. Pilih Wilayah: Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
4. Cek Status: Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Syarat Mendapatkan Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima bantuan ini. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:
1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Termasuk dalam 25% penduduk dengan pendapatan terendah.
Dengan demikian, informasi ini merupakan gambaran menyeluruh tentang pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera melakukan pencairan agar bantuan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Disclaimer: Penggunaan kata “Anda” dalam judul ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos BPNT, dan bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Untuk berita dan informasi menarik lainnya, kunjungi Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari. WhatsApp Poskota.