Ilustrasi Klaim saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH). (X/@aaliyibni)

EKONOMI

Ada 25 Ribu NIK KTP dan KK Belum Klaim Saldo Dana Bansos dari PKH Oktober 2024! Cek Rekening Sekarang dan Cairkan via KKS Merah Putih

Rabu 23 Okt 2024, 15:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan data terbaru Pemerintah, terdapat sebanyak 25.965 dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK belum klaim saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) per tanggal 14 Oktober 2024. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, hal tersebut disampaikan melalui surat berisi hasil konsolidasi penyaluran bansos PKH untuk periode Juli dan Agustus 2024 Kementrian Sosial (Kemensos).

Surat ini ditujukan kepada semua Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam bansos PKH dan memuat informasi penting mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum melakukan transaksi.

Informasi itu sendiri telah dibagikan oleh Kemensos kepada koordinator regional dan dilanjutkan ke koordinator kabupaten serta pendamping sosial yang ada di daerah masing-masing.

Dengan demikian, para KPM PKH yang merasa bantuan sosialnya belum cair atau belum melakukan pencairan, disarankan untuk segera memeriksa saldo di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Update Pencairan Bansos PKH

Dalam surat tersebut, Kementerian Sosial telah mengupdate dan menginstruksikan agar SDM PKH segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah berikut.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Proses pengecekan status penerima bansos ini cukup sederhana dan dapat dilakukan oleh siapa saja yang memenuhi syarat. Adapun langkah yang dapat diikuti.

1. Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka browser dan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Pastikan Anda mengakses situs ini dengan koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.

2. Masukkan Informasi Lokasi

Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi mengenai lokasi tempat tinggal Anda. 

Pastikan untuk mengisi data dari tingkat desa hingga provinsi sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda. Informasi yang akurat sangat penting agar sistem dapat menemukan data Anda dengan tepat.

3. Isi Data Diri Anda

Selanjutnya, Anda perlu mengisi data diri Anda sesuai dengan KTP. Ini termasuk nama lengkap, tanggal lahir, dan informasi lain yang relevan. 

Pengisian data diri yang benar akan membantu dalam proses pencarian data di sistem Kementerian Sosial (Kemensos).

4. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” yang terdapat di halaman tersebut. Sistem akan memproses informasi yang telah Anda masukkan dan mencari data Anda dalam database penerima bansos.

5. Periksa Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul di hasil pencarian. Di sini, Anda dapat melihat rincian lebih lanjut mengenai bantuan sosial yang Anda terima, termasuk jenis bantuan dan periode penyalurannya.

Cara Mengecek Saldo Dana Bansos

Mengecek saldo dana bantuan sosial (bansos) kini semakin mudah dengan adanya berbagai metode yang dapat Anda gunakan. 

Dua cara utama yang bisa Anda lakukan adalah melalui mesin ATM dan menggunakan aplikasi mobile banking. Simak informasi berikut ini.

1. Melalui Mesin ATM Terdekat

Mengecek saldo bansos melalui mesin ATM adalah cara yang sederhana dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya.

2. Melalui Mobile Banking

Metode yang lebih modern dan praktis adalah menggunakan aplikasi mobile banking. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti.

Jika sudah terdapat saldo bansos dari PKH, KPM harus segera mencairkan dana pada hari ini juga melalui rekning KKS milik Anda.

Penarikan dana tersebut tidak boleh ditunda hingga setelah 31 Oktober 2024, karena jika melewati batas waktu tersebut, saldo bansos yang sudah ditransfer akan ditarik kembali oleh bank penyalur ke kas negara.
 

Tags:
Bansos PKHProgram Keluarga Harapanklaim saldo dana bansossaldo dana bansoscek bansos kemensos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor