Saldo insentif Prakerja bisa diklaim lewat dompet elektronik DANA, ini cara buat akunnya. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

TEKNO

Cara Membuat Akun Dompet Elektronik DANA untuk Terima Saldo Dana Gratis dari Program Prakerja hingga Rp700.000

Selasa 22 Okt 2024, 10:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda merupakan calon peserta Program Prakerja dan ingin mencairkan insentif Rp700.000 ke dompet elektronik, DANA adalah salah satu opsi yang bisa dipilih.

Dompet digital ini memungkinkan Anda untuk mengakses dan mencairkan insentif Prakerja dengan mudah. 

Berikut panduan langkah demi langkah untuk membuat akun DANA dan menerima saldo dari Program Prakerja.

1. Unduh Aplikasi DANA

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi DANA di perangkat Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan di App Store untuk pengguna iOS. 

2. Daftar Akun DANA

Setelah aplikasi berhasil diunduh, ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat akun:

3. Aktivasi Akun DANA

Untuk mencairkan saldo Prakerja, Anda perlu meng-upgrade akun DANA menjadi premium terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Prakerja melalui website mereka. Dalam penjelasan FAQ berjudul: Bagaimana cara saya menyambungkan nomor rekening atau akun e-money untuk insentif?

"'Akun e-money kamu sudah di-upgrade atau akun e-money yang KYC (verifikasi KTP & swafoto)," Dikutip dari website Prakerja pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Berikut cara melakukan langkah aktivasi akun DANA kamu untuk terima saldo dana gratis dari pemerintah: 

Ikuti semua petunjuk hingga proses verifikasi selesai. Verifikasi biasanya memakan waktu beberapa menit saja tergantung kelancaran akses internet.

Membuat akun DANA untuk menerima saldo dari Program Prakerja sangat mudah dan cepat. Pastikan Anda melakukan aktivasi agar pencairan saldo DANA gratis Rp700.000 berjalan lancar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo DANA GratisSaldo DANA Gratis dari Pemerintahprakerja

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor