Klaim saldo DANA gratis Rp500.000. (Poskota.co.id/Della Amelia)

TEKNO

Saldo DANA Gratis Rp500.000 Ditarik ke Dompet Elektronik, Simak Selengkapnya

Senin 21 Okt 2024, 23:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - DANA masih membagikan uang digital gratis sebesar Rp500.000 bagi pengguna. Simak petunjuk selengkapnya.

Saldo DANA gratis itu bersumber dari promo yang berlangsung sejak 15 September 2024. Promo ini terbatas bagi 25 orang saja.

Pengguna yang berhak klaim, ialah mereka yang terdaftar sebagai anggota DANA AGEN alias penyedia jasa top up saldo.

Oleh karena itu, pastikan pengguna sudah terdaftar sebagai anggota DANA AGEN. Berikut cara daftarnya.

Cara Daftar DANA AGEN

Sebelum klaim saldo DANA gratis, pengguna telah mengaktifkan akun versi Premium. Berikut cara daftar menjadi DANA AGEN:

  1. Akses aplikasi dompet elektronik DANA.
  2. Klik menu "Saya" di pojok kanan bawah.
  3. Pilih bagian "DANA AGEN".
  4. Masukkan jam operasional.
  5. Klik "Daftar", lalu tulis PIN atau OTP.
  6. Pendaftaran DANA AGEN selesai.

DANA AGEN wajib mengaktifkan GPS. Selain itu, saldo DANA dalam saku elektronik harus mencukupi untuk top up.

Ketentuan Promo Saldo DANA

Syarat klaim saldo DANA gratis ini mewajibkan anggota DANA AGEN untuk melakukan top up kepada minimal 50 pengguna.

Sementara itu, nominal top up saldo DANA diatur sesuai dengan keperluan.

DANA akan menentukan pemenang setelah promo berakhir pada 31 Oktober 2024. Pemenang ditentukan sepuluh hari pada bulan berikutnya.

Kemudian, hadiah uang digital gratis dikirim ke dompet elektronik pemenang maksimal dua hari setelah penerima ditentukan.

Seluruh keputusan DANA tidak bisa diganggu gugat. Promo tidak bisa diperjualbelikan atau digabungkan dengan promo lain.

Disclaimer: Poskota tidak bertanggung jawab atas kegagalan klaim, sebab kuota pemenang dan batas waktu promo terbatas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danadompet elektronik

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor