POSKOTA, CO.ID- Nama anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak cairkan dana bansos senilai Rp750.000 dari subsidi Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4 2024. Cek kriterianya sekarang,
Sudahkah anda cek status penerima dana bansos PKH untuk kategori yang akan menerima dana ini? Jika belum, segera cek dan pastikan nama anda telah terdaftar di DTKS.
Bagi yang telah terdaftar di DTKS, selamat ya. Pemerintah telah memilih anda untuk berhak mencairkan bantuan subsidi Pemerintah dalam bentuk bansos PKH tahap 4 2024.
Pencairan ini bisa dilakukan jika saldo telah terisi di rekening Bank Himbara anda. Jadi, sebelum mencairkan, pastikan bahwa saldo telah terisi di ATM.
Pemerintah terus menyalurkan dana bansos secara bertahap ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Maka, tetaplah bersabar dan terus pantau serta cek secara berkala.
Dana yang akan dibagikan kali ini, diutamakan untuk kategori ibu hamil atau yang baru saja melahirkan dan menyusui serta anak balita. Dengan pembagian dana yang sama.
Besarannya, senilai Rp750.000 untuk per tahap. Jika anda mendapatkan sebesar Rp3.000.000 untuk per tahun. Maka, perbulannya anda mendapatkan Rp250.000.
Kategori Penerima Dana Bansos PKH
Berikut beberapa kategori yang layak mendapatkan bantuan PKH 2024, dengan rincian dana bantuan yang berbeda sesuai kondisi penerima:
1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun
Kriteria Penerima Bansos PKH
Sebelum mengecek kelayakan, pastikan anda memenuhi kriteria berikut:
-
Terdaftar dalam DTKS: Nama anda harus ada dalam database DTKS untuk mendapatkan bantuan.
-
Kondisi Ekonomi: Keluarga anda harus memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu sesuai dengan penilaian pemerintah.
-
Data Valid: Pastikan semua data anda, termasuk alamat dan jumlah anggota keluarga, sudah terverifikasi dan akurat.
Cara Cek Kelayakan Anda
Untuk mengetahui apakah anda berhak mendapatkan dana Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi Website Resmi: Akses website resmi Kementerian Sosial atau platform yang ditugaskan untuk pengecekan DTKS.
-
Masukkan Data Diri: Isikan informasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda.
-
Verifikasi Data: Klik tombol untuk memverifikasi data. Sistem akan memberitahu apakah anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
-
Cek Hasil: Jika nama anda terdaftar, anda akan mendapatkan informasi mengenai jumlah dana yang akan diterima dan jadwal pencairan.
Langkah-langkah Mencairkan Dana Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana Bansos PKH di Bank Himbara:
1. Kunjungi Bank
Datang ke Bank Himbara: Pergi ke bank yang anda pilih, pastikan untuk pergi pada jam operasional bank.
2. Ambil Nomor Antrian
Ambil Nomor Antrian: Saat tiba, ambil nomor antrian di loket pelayanan. Tunggu hingga nomor anda dipanggil.
3. Siapkan Dokumen
Siapkan Dokumen: Pastikan anda telah menyiapkan e-KTP dan dokumen pendukung lainnya. Petugas bank akan meminta untuk memverifikasi identitas anda.
4. Proses Verifikasi
Proses Verifikasi: Setelah nomor anda dipanggil, serahkan dokumen kepada petugas. Petugas akan memverifikasi data anda dengan sistem.
5. Pencairan Dana
Cairkan Dana: Jika semua data anda valid, petugas akan memproses pencairan dana. Anda akan menerima uang tunai sesuai dengan jumlah yang tertera dalam pemberitahuan.
6. Simpan Bukti Transaksi
Simpan Bukti Transaksi: Setelah mencairkan dana, jangan lupa untuk menyimpan bukti transaksi sebagai catatan.
Penting bagi anda untuk memastikan bahwa data yang terdaftar di DTKS selalu akurat. Jika ada perubahan dalam situasi keluarga, seperti pindah alamat atau tambahan anggota keluarga.
Segera lakukan pembaruan untuk memastikan anda tetap memenuhi syarat dan mendapatkan bantuan yang tepat. Dengan adanya dana Bansos sebesar Rp750.000 melalui PKH Tahap 4.
Pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Pastikan anda terdaftar di DTKS dan cek kelayakan anda untuk segera mencairkan dana tersebut.
Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa nama anda terdaftar di DTKS dan berhak cairkan dana bansos Rp750.000 dari subsidi Pemerintah melalui PKH tahap 4. Segera cek kriterianya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil