POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Spetember-Oktober 2024 sudah dicairkan ke 90 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ada empat bank penyalur yang mencairkan Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Mengingat pencairan belum merata, maka ada sejumlah KPM yang mendapatkan bantuannya menyusul dalam waktu dekat ini, maka harap bersabarlah.
Saldo dana yang dicairkan untuk BPNT adalah Rp400.000. Sedangkan PKH bervariasi, tergantung jumlah penerima dan jenis komonennya dalam satu keluarga.
Satu KPM PKH maksimal menerima bantuan sebanyak 4 orang di dalamnya. Jenis komponennya adalah ibu hamil, balita 0-6 tahun, siswa SD-SMA, lansia, penandang disabilias berat, hingga orban pelanggaran HAM.
Perlu dicatat bahwa tidak semua KPM dapat berhasil menerima kedua Bansos Kemensos tersebut setiap tahapnya. Sebab terdapat proses cek verifikasi rekening.
Proses tersebut menentukan para KPM masih bisa menerima PKH dan BPNT pada pencairan terkini atau tidak karena sudah tidak memenuhi kriteria penerima Bansos.
Apabila dinyatakan tidak layak, maka nama KPM tidak akan masuk ke Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bahkan dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lantas, kriteria KPM PKH dan BPNT seperti apa saja yang bantuannya tidak dicairkan lagi? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kriteria KPM yang Tidak Dicairkan Bansos PKH dan BPNT 2024
Berikut beberpa kriteria KPM yang bansos PKH dan BPNT miliknya tidak dicairkan:
- KPM yang alamatnya tidak ditemukan
- KPM yang individu tidak ditemukan
- KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
- KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman
- Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi
- KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
- KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah
- KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Berstatus aktif sebagai perangkat desa
- KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024
- Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Isi captcha yang tersedia
- Pilih ‘Cari Data’
- Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
- Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’
DISCLAIMER: Saldo dana bansos BPNT Rp600.000 dapat cair ke KKS KPM yang sesuai kriterianya dan terpilih untuk melakukan burekol.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.