POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memilih Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang layak menerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000.
Mereka adalah masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos verifikasi syarat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Bantuan sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk komponen penyandang disabilitas dan anjut usia (lansia) selama satu tahun.
Adapun penyaluran bansos dilakukan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah.
Tentang PKH
PKH merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebtuhan finansial keluarga miskin atau renta miskin.
Selain mendapat uang, KPM bansos PKH diharuskan untuk senantiasa memanfaatkan pelayanan yang disediakan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial lainnya.
Bantuan ini telah dilaksanakan sejak 2007 dan masih eksis hingga sekarang. Pemerintah juga telah mencatat PKH dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesi Nomor 1 Tahun 2018.
Bantuan ini berfokus pada pengurangan angka kemiskinan dan penigkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah.
Rincian Besaran Bansos PKH
Inilah besaran bansos PKH yang diberikan kepada KPM selama satu tahun penuh. Rinciannya sebagai berikut.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap yaitu per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali.
Bansos akan disalurkan ke rekening KKS yang bermitra dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Adapun bagi KPM yang tidak memiliki rekening atau KKS, bantuan dari pemeritah bisa diambil di PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima PKH
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar Anda dapat klaim saldo dana bansos PKH. Berikut poin-poinnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP
- Terdaftar di data pemerintah setempat sebagai anggota keluarga berkebutuhan
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurut TNI, atau aparat Kepolisian
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH, Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini menggnakan perangkat elektronik hp.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser hp
- Isi nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Masukkan kode keamanan empat huruf
- Klik tombol 'Cari Data'
- Selesai, hasil status penerimaan bansos akan muncul di layar hp
Anda juga disarankan untuk mengunduh dan mendaftarkan diri di aplikasi Mobile Banking (M-Banking) supaya lebih mudah mengetahui saldo dana yang masuk setiap tahapnya.
Itulah informasi seputar saldo dana bansos PKH 2024 yang dicairkan secara bertahap ke rekening KKS bank penyalur. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.