KPM terdaftar di DTKS pemilik NIK KTP ini terpilih menerima saldo dana Bansos BPNT bertotalkan Rp2.400.000 per tahun. (Dinsos Provinsi NTB)

EKONOMI

NIK dan Nama Anda di KTP Berhasil Masuk Data Pemerintah sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Melalui Bantuan Sosial BPNT 2024, Catat Jadwal Pencairannya

Minggu 13 Okt 2024, 11:42 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kabar bahagia bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik yang telah diidentifikasi oleh pemerintah sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) BPNT di tahun 2024.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut berhak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang merupakan program pemerintah dalam membantu keluarga tidak mampu atau rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dengan demikian, BPNT disalurkan sebagai bentuk bantuan bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.  

Informasi kependudukan seperti NIK KTP yang tercantum di Kartu Keluarga sebelumnya telah diverifikasi pemerintah dan dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Proses verifikasi dan validasi tersebut rutin dilakukan Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah pada setiap bulannya.

Pemerintah, menggunakan data DTKS ini sebagai rujukan dalam menyalurkan bansos kepada masyarakat miskin dan membutuhkan. 

Dengan demikian, setiap penerima bansos wajib terdaftar dalam DTKS sesuai dengan aturan pemerintah.  

Bansos Cair Lewat KKS

Adapun Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Provinsi Aceh.  

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap, dengan 6 tahap dalam setahun jika dilakukan dua bulan sekali, dan 4 tahap jika dilakukan setiap tiga bulan.  

Sama seperti yang diberikan dua bulan sekali, bantuan yang disalurkan tiga bulan sekali saat ini juga dikirimkan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.  

Sebelumnya, bantuan yang disalurkan setiap tiga bulan tersebut didistribusikan melalui PT Pos Indonesia yang mencakup jaringan kantor pos di dalam wilayah NKRI.  

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, PT Pos Indonesia saat ini hanya bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).  

Alokasi Bansos Tahunan

Adapun BPNT senilai Rp2.400.000 adalah alokasi tahunan yang diberikan oleh pemerintah, di mana KPM biasanya menerima Rp200.000 per bulan.  

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, KPM akan menerima Rp400.000, dan jika setiap tiga bulan, mereka akan mendapatkan Rp600.000.  

Jadwal Pencairan

Merujuk pada pendistribusian periode sebelumnya, di bawah ini rincian penyaluran bansos dua bulan dan tiga bulan sekali: 

Penyaluran Tiga Bulan Sekali

  1. Januari-Maret 2024
  2. April-Juni 2024
  3. Juli-September 2024
  4. Oktober-Desember 2024

Penyaluran Dua Bulan Sekali

  1. Januari-Februari 2024
  2. Maret-April 2024
  3. Mei-Juni 2024
  4. Juli-Agustus 2024
  5. September-Oktober 2024
  6. November-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos 2024

Di bawah ini adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos BPNT 2024:  

Cara Cek Status Penerima Bansos  

Untuk memeriksa status penerima bansos, ikuti langkah-langkah ini:  

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.  
  2. Masukkan informasi domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.  
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.  
  4. Masukkan 4 karakter captcha yang tertera.  
  5. Klik "Cari Data".  
  6. Setelah “Cari Data” diklik, sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.  

Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana Bansos Rp2.400.000 dari BPNT bagi pemilik NIK KTP terpilih, berikut informasi kriteria penerima, serta cara cek status bantuan sosial. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanNIK KTPbansosSaldo danasaldo dana bansosBPNT

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor