NIK e-KTP serta KK anda terlampir sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp3.000.000. (Pinterest)

EKONOMI

NIK e-KTP dan KK Anda Masuk Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Sekarang Detailnya!

Jumat 11 Okt 2024, 12:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK anda masuk terlampir sebagai penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini sudah melampirkan NIK e-KTP dan KK anda menjadi penerima bansos PKH 2024 melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya proses ini, bantuan pastinya tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai sasaran.

Pasalnya, bantuan ini dikhususkan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan.

Syarat Penerima Bansos PKH

Proses penyaluran dana dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan guna agar bisa dimanfaatkan dengan bijak oleh KPM.

Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori ibu hamil dan balita selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan senilai Rp750.000.

Bantuan juga diberikan oleh pemerintah kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

Penerima juga bisa melakukan pencairan dana bansos PKH melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos yang tersedia.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 melalui Rekening KKS.

Disclaimer: Tidak seluruh pembaca Poskota.co.id mendapatkan bantuan PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP dan KK anda yang terdaftar di DTKS saja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024Bansos PKH

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor