Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT. (Instagram/@sosialp3agk)

EKONOMI

Tanda Saldo PKH dan BPNT Rp150.000 - Rp500.000 Tak Lagi Cair, Segera Cek Bansos di Aplikasi atau Website

Kamis 10 Okt 2024, 16:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) baik program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) statusnya telah mencapai tahap standing instruction (SI) untuk periode September - Oktober 2024. Namun jika tak lagi mendapat bantuannya, segera cek bansos di aplikasi.

Besaran bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di periode salur September - Oktober 2024 ini, untuk PKH mulai dari Rp150.000 hingga Rp500.000. Sedangkan untuk bansos BPNT sebesar Rp400.000.

Saldo dana bansos PKH lebih bervariasi nominalnya, karena penyalurannya ditentukan oleh komponen penerima manfaat yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Di periode salur dua bulan ini terkecil Rp150.000 untuk komponen anak SD dan Rp500.000 untuk komponen ibu hamil serta balita.

Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) ada yang tidak lagi mendapatkan bansos kemensos, baik untuk PKH dan BPNT. KPM bisa melihat statusnya di web cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi untuk melihat update pencairan kedua bansos ini.

Alasan Mengapa KPM Tak Lagi Terima Saldo Bansos PKH dan BPNT

Tanda KPM dicoret dari daftar penerima bantuan ini bisa terlihat dari status keterangan periode salur yang tidak lagi terupdate.

Semisal di bulan Oktober 2024 ini, Kemensos tengah mencairkan bantuan PKH dan BPNT untuk periode September - Oktober 2024. KPM yang masuk dalam daftar penerima, status keterangan periode salurnya akan berubah menjadi September - Oktober 2024.

Sedangkan yang tidak mendapatkan kembali bantuannya, status periode salur masih menunjukkan bulan Juli - Agustus 2024.

Ada sejumlah alasan mengapa KPM tak lagi menerima saldo bansos dari Kemensos, meskipun di periode sebelumnya mendapatkan bantuannya, berikut alasannya:

Dinilai Sudah Mampu

Dalam proses verifikasi dan validasi, pihak Kemensos akan melakukan survei ulang terhadap KPM melalui petugas pendamping bantuan sosial yang ada di setiap wilayah. Dari hasil survei tersebut, nantinya ditentukan apakah tingkat ekonomi penerima manfaat sudah memadai atau belum.

Jika dinilai sudah memadai, maka pihak Kemensos akan mencoret daftar nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor kartu keluarga (KK) sebagai penerima bantuan.

Terdeteksi Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Apabila ada anggota keluarga dalam KK sudah memiliki gaji di atas UMP atau UMR, maka bantuan tidak akan lagi diberikan.

Sebab syarat penerima bantuan sosial ini, bukan untuk penerima gaji UMP atau UMR melainkan keluarga yang masuk dalam kategori rentan miskin dan miskin.

Deteksi gaji di atas UMP dan UMR ini diketahui dengan kepemilikan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Karena pemilik BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai tidak masuk dalam kategori keluarga rentan miskin dan miskin.

Pindah Domisili

KPM yang berpindah domisili tanpa memberi informasi pada petugas serta petugas lain di domisili barunya, berpotensi akan dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT.

Meninggal Dunia

KPM yang telah meninggal dunia, serta tidak memiliki ahli waris untuk pengganti penerima bantuan maka akan dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Dari alasan-alasan di atas, KPM masih bisa mendapatkan bantuannya dengan cara melakukan sanggahan di aplikasi cek bansos atau memberikan data-data terbaru pada pendamping bantuan sosial.

Meskipun terdeteksi memiliki BPJS Ketenagakerjaan, KPM bisa mengajukan surat sanggahan dengan melampirkan bukti bahwa gaji yang diterima dari perusahaan memang dibawah UMP dan UMR.

Sementara untuk yang meninggal dunia, KPM bisa melapor ke pendamping bantuan sosial setempat dan mengajukan penerima manfaat pengganti dengan membawa dokumen kartu tanda penduduk (KTP) dan KK.

Penting diketahui, dalam proses verifikasi dan validasi penerima manfaat bantuan ini, Kemensos menggunakan metode verifikasi dan validasi dua lapis mulai dari tingkat RT/RW, Desa, Pemerintah Daerah, serta kementerian dan lembaga yang terkait dalam penyaluran bansos.

Kendati demikian, untuk memastikan status penerima bansos PKH dan BPNT di bulan Oktober 2024 ini, KPM bisa mengecek di aplikasi cek bansos atau web cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHBansos BPNTkemensossaldo dana bansoscek bansos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor