KPM untuk ketegori lansia dan penyandang disabilitas, berhak memperoleh saldo dana bansos dari PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun, Cek jadwal hingga status pencairan bantuan. (Poskota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Berhak Diterima KPM Kategori Ini, Cek Jadwal hingga Status Pencairannya!

Kamis 10 Okt 2024, 03:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah berhak diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) kartu Kependudukan (KTP) terpilih,

Pemberian subsidi tersebut melalui progam penyaluran bantuan sosial (Bansos) uang disebut Program Keluarga Harapan.

Uang tunai yang diberikan itu berfokus kepada Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang tergolong masyarakat miskin/rentan miskin untuk ketegori Lanjut Usia (Lansia) dan Penyandang disabilitas.

Setiap KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, berhak memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun yang disalurkan ke dalam beberapa tahapan pencairan.

Selain itu, setiap KPM dipastikan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai unsur penting saat melakukan proses pencairan bantuan PKH tersebut.

Apa itu PKH?

Adalah satu di antara program penyaluran dana tunai dari inisiatif pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) sebagai upaya perlindungan sosial bagi masyarajat kurang mampu..

Adapun tujuan dari program tersebut, antara lain:

  1. Menguirangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan di Indonesia
  2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dalam hak pendidikan dan kesehatan
  3. Membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan dan  layanan kesehatan
  4. Mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan kelompok paling miskin

iapa yang Berhak Menerima Bansos PKH?

Pemerintah menetapkan beberapa komponen bagi siapa saja yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:

Perihal tahap pencairannya, program tersebut sudah diatur berdasarkan agenda program yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Skema Penyaluran PKH Kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas

Bagi setiap KPM untuk kategori Lansia dan penyandang disabilitas, hingga saat ini penyaluran bansos PKH untuk 1(satu) kali pencairan, disesuaikan dengan jadwal yang diterima KPM.

Ada yang melakukan pencairan per 2 bulan sekali dan ada juga yang melakukan penarikan bantuan per 3 bulan sekali dalam satu tahun penyaluran.

KPM yang menerima jadwal pencairan PKH per 2 bulan sekali, maka mendapat Rp400.000 per tahap.

Sedangkan untuk KPM yang menerima jadwal pencairan bantuan PKH per 3 bulan sekali, maka akan mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Sehingga total bantuan PKH yang diterima untuk lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp2.400.000 per tahun.

KPM bisa melakukan pencairan dana dari proram tersebut menggunakan (KKS) Merah Putih yang sudah terkoneksi ke bank Himbara sebagai penyalur, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Jadwal Pencairan PKH 2024 Kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berikut jadwal pencairan program PKH, untuk 1 tahun anggaran, di antaranya:

1. Tahap Pencairan PKH 2024 per 2 Bulan Sebesar Rp400.000

2. Tahap Pencairan PKH 2024 per 3 Bulan Sebesar Rp600.000

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024

Sebelum melakukan proses pencairan, ada baiknya setiap KPM melakukan pengecekan status terlebih dahulu secara online melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara berikut ini:

Dengan demikian, dari sistem informasi tersebut, KPM bisa mengetahui perihal jadwal pencairan bantuan PKH yang ditransfer langsung ke setiap pemegang KKS Merah Putih, sesuai bank penyalur.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratissaldo dana bansosProgram Keluarga HarapanpkhNIK KTP

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor