NIK dan nama Anda terdata menjadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT dan PKH 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

NIK dan Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024? Cek di Sini!

Kamis 10 Okt 2024, 23:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek di Sini! NIK dan nama Anda telah resmi terdata jadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000. Apakah lewat bantuan sosial BPNT atau PKH 2024? Simak selengkapnya di sini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang NIK dan namanya terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sosial yang saat ini dibagikan terdiri dari dua program subsidi di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan dari PKH 2024 disalurkan pemerintah untuk membantu setiap masyarakat tidak mampu atau miskin untuk memenuhi kesejahteraan dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Bantuan ini disalurkan kepada KPM yang sudah resmi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Nominal yang dibagikan, besarannya berbeda untuk setiap kategori, untuk KPM yang masuk kategori sebagai Lansia dan Penyandang Disabilitas akan mendapatkan total bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 untuk periode pencairan selama satu tahun.

Berikut ini adalah rincian nominal bantuan untuk penerima manfaat PKH 2024:

Bantuan sosial PKH 2024 disalurkan secara bertahap dan dalam periode penyaluran selama satu tahun terbagi menjadi 4 tahap, berikut ini rinciannya.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT/Kartu Sembako diberikan kepada KPM yang terdata di DTKS, penerima bantuan akan mendapatkan pencairan setiap bulannya dari pemerintah.

Total bantuan yang diterima oleh KPM sebesar Rp200.000 per bulan yang penyalurannya dibagikan setiap dua bulan sekali. Sehingga dalam satu kali tahap pencairan, KPM akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp400.000.

Besaran bantuan yang bisa diterima dari BPNT 2024 ini nominalnya mencapaI Rp2.400.000 dalam satu tahun yang terbagi menjadi 6 tahap penyaluran.

Saat ini proses penyalurannya sudah memasuki tahap ke-5 untuk alokasi September dan Oktober 2024.

Proses penyalurannya akan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari subsidi BPNT atau PKH 2024, masyarakat harus mengetahui syarat dan kriteria yang berhak untuk mendapatkan saldo dana dari pemerintah, cek di bawah ini syaratnya.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024

Untuk mengetahui apakah NIK KTP dan nama Anda resmi terdata sebagai penerima bantuan sosial dari BPNT serta PKH 2024, Cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisBantuan sosialBPNT dan PKHpemerintah

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor