POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja memberikan berbagai manfaat yang bisa digunakan oleh peserta yang lolos.
Seperti salah satunya akan mendapatkan insentif saldo dana Rp700.000 yang bisa dicairkan melalui dompet elektronik.
Selain itu, peserta yang lolos pun bisa mengikuti pelatihan yang sesuai dengan keinginan untuk mengasah kemampuan dalam bekerja.
Bahkan dengan kartu Prakerja ini, orang-orang yang tengah mencari pekerjaan pun bisa bekerja.
Dengan begitu banyak orang yang mau mengikuti program Kartu Prakerja ini yang meskipun hingga saat ini masih belum dibuka.
Jika Anda termasuk orang yang mau mendaftar kartu Prakerja, silahkan simak terlebih dahulu syarat daftar kartu Prakerja berikut ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Simak syarat pendaftarannya, jika nanti gelombang 72 dibuka, Anda bisa langsung mendaftar jika telah sesuai dengan syarat-syarat.
-
Warga Negara Indonesia.
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
-
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
-
Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja atau buruh tidak menerima upah atau dirumahkan atau terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro atau kecil.
-
Bukan anggota pejabat negara atau pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi atau komisaris atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
-
Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Demikianlah syarat daftar kartu Prakerja, jika Anda sesuai dengan persyaratan tersebut bisa mengikuti program ini.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum secara resmi membuka gelombang terbaru atau gelombang 72. Karena saat ini program Prakerja ini sudah mencapai gelombang 71.
Ketika nanti gelombang 72 dibuka, silahkan Anda bisa langsung mendaftar melalui https://www.prakerja.go.id
Untuk mengetahui kapan dibukanya gelombang terbaru ini, Anda harus selalu mengikuti Poskota dan media resmi Prakerja. Supaya tidak ketinggalan informasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.