POSKOTA.CO.ID - Berikut ini daftar beberapa aplikasi pinjol bunga rendah dan sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin marak digunakan di Indonesia. Bahkan, Anda bisa menemukan ratusan aplikasi pinjol dengan mudah.
Pinjol sendiri dianggap sebagai solusi keuangan untuk membantu masyarakat yang sedang dalam keadaan ekonomi kurang baik.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meningkatnya pertumbuhan pinjol disebabkan karena kemudahan dan kecepatan dalam pengajuan pinjaman.
Masyarakat yang sedang dalam kondisi terdesak dan membutuhkan dana dengan cepat bisa mengambil pinjaman di aplikasi pinjol.
Kendati demikian, pinjol tak jarang juga memberikan kesulitan bagi masyarakat karena bunganya yang dianggap cukup tinggi.
Beberapa pinjol, terutama yang ilegal biasanya memang memberikan bunga rendah agar masyarakat tertarik mengajukan pinjaman.
Namun, di tengah-tengah waktu peminjaman, biasanya bunga pinjaman masyarakat akan meningkat drastis.
Hal ini tentu bakal membuat masyarakat kesulitan melepaskan diri dari utang pinjol karena tak jarang jumlah bunga lebih besar daripada jumlah utang yang diambil.
Oleh karena itu, agar kegiatan meminjam tetap aman dan minim risiko penipuan, maka Anda sebaiknya menggunakan aplikasi pinjol yang berizin OJK.
Selain dijamin aman, banyak aplikasi pinjol legal yang memiliki bunga rendah dengan tenor pengembalian dana yang cukup panjang.
Lantas, apa saja kah aplikasi pinjaman online legal yang memiliki bunga rendah? Berikut beberapa rekomendasinya untuk Anda.
Daftar Aplikasi Pinjol Bunga Rendah
Berikut ini merupakan beberapa aplikasi pinjol dengan bunga rendah yang aman digunakan masyarakat.
- Kredivo
- Kredit Pintar
- AdaKami
- UangMe
- Julo
- Kredit Pintar
- Finmas
- UKU
- FinPlus
- Indodana
- AdaPundi
- Danacita
- EasyCash
- 360KREDI
- PinjamGo
- Pinjamwinwin
- PinjamDuit
- AdaModal
- DanaRupiah
- IndoSaku
Demikian informasi mengenai deretan sejumlah aplikasi pinjol legal yang berizin OJK dan aman digunakan masyarakat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal Whatsapp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.