POSKOTA.CO.ID - Simak cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 yang bisa dilakukan secara online maupun offline.
Pemerintah Indonesia masih rutin menyalurkan berbagai bantuan kepada keluarga yang membutuhkan, satu di antaranya bansos PKH.
Para peserta yang lolos pendaftaran akan mendapatkan dana bansos dengan nominal sesuai komponen penerimanya.
Bantuan ini diberikan secara bertahap setiap tahunnya ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank mitra.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.
Pemerintah telah mencanangkan program ini sejak tahun 2007 di bawha naungan Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuan diadakannya yaitu untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga memutus rantai kemiskinan antra generasi.
Sebagai bantuan bersyarat, PKH mewajibkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan misalnya dalam aspek kesehatan dan pendidikan.
Besaran bansos PKH yang disalurkan selama satu tahun penuh dapat Anda ketahui sebagai berikut.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Saldo dana tersebut diberikan secara bertahap per dua bulan atau tiga bulan sekali ke rekening KKS beberapa bank mitra. Berikut daftar bank yang bekerja sama dengan PKH:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Jika KPM tidak memiliki rekening KKS, maka penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima PKH
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar bansos PKH.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Masuk golongan berkebutuhan di data kelurahan
- Bukan termasuk dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurut TNI, atau Kepolisian
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Cara Daftar Bansos PKH
Ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk mendaftar bantuan PKH 2024, berikut informasi selengkapnya.
1. Daftar PKH Online
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' yang tersedia di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
- Buat akun peserta, isi formulir menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
- Masuk ke beranda aplikasi bansos
- Klik menu 'Daftar Usulan' dan klik opsi 'Tambah Usulan'
- Isi data diri calon KPM dan pilih jenis bansos yang diminati yaitu PKH
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data pengajuan Anda dari pihak yang berwenang
2. Daftar PKH Offline
- Bawa KTP dan KK ke kantor desa/kelurahan setempat, serahkan dokumen tersebut kepada petugas
- Data pendaftar PKH akan melalui proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
- Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilaporkan ke Bupati atau Wali Kota
- Data pengajuan diteruskan ke Menteri Sosial (Mensos)
- Jika Anda memenuhi persyaratan, dokumen akan disahkan oleh pihak Kemensos RI
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri dengan panduan sebagai berikut.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser hp
- Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketikkan empat huruf yang tertera di kotak kode captcha
- Klik tombol 'Cari Data
- Jika tercatat sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul data diri Anda, jenis bansos, dan status penerimaan bantuan
Demikian informasi seputar cara mendaftar bansos PKH 2024 yang dapat dilakukan secara offline maupun online. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.