POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda telah masuk daftar penerima dana bansos dengan saldo Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah melalui PKH 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Oktober 2024 dilaporkan sudah mulai berlangsung.
Para penerima manfaat diimbau untuk rutin memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka, baik melalui mesin ATM maupun aplikasi perbankan online.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Sejumlah penerima manfaat melaporkan bahwa mereka telah menerima saldo bantuan dengan nominal Rp400.000 hingga Rp600.000 yang masuk ke KKS mereka.
Namun, mayoritas penerima lainnya masih belum menerima saldo masuk, meskipun beberapa bank seperti BNI, Mandiri, dan BRI sudah mulai menyalurkan bantuan secara bertahap.
Kondisi ini mengakibatkan perbedaan waktu pencairan antara satu penerima dengan yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di semua wilayah.
Penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan diimbau untuk terus memantau perkembangan dan bersabar menunggu proses pencairan berikutnya.
Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapat bantuan dana Rp600.000 petahapnya dan ada empat tahap penyaluran, sehingga total yang bisa didapat adalah sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024 ini.
Selain itu, ada juga beberapa kendala yang dialami oleh penerima manfaat, seperti bantuan yang hanya cair untuk komponen anak sekolah SD, namun belum untuk komponen SMA.
Hal ini bisa disebabkan oleh data Dapodik yang belum sepenuhnya sinkron dengan DTKS. Bagi penerima manfaat yang mengalami kendala ini, disarankan untuk menghubungi pendamping sosial PKH setempat agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Pemerintah saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan pencairan bantuan periode Oktober 2024.
Proses pencairan BPNT diharapkan akan segera menyusul dalam waktu dekat, sehingga seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan mereka secara merata. Diharapkan semakin banyak keluarga penerima manfaat yang bisa mengakses bantuan mereka.
Pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu, berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari - Maret 2024.
- Tahap 2: April - Juni 2024.
- Tahap 3: Juli - September 2024.
- Tahap 4: Oktober - Desember 2024.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2024
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring bisa melalui Hp Anda.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai subsidi dana bansos PKH 2024 Rp2.400.000 dari pemerintah yang disalurkan ke NIK KTP dan KK milik Anda yang terpilih sebagai penerima manfaat, semoga informasi ini dapat berguna bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.