POSKOTA.CO.ID - Maraknya transaksi pinjaman online (pinjol) di era digital ini, kerap menimbulkan berbagai keresahan, terlebih jika mereka terjebak dalam pinjaman ilegal.
Tak sedikit para debutur yang mendapat perlakuan tidak etis bahkan teror saat ditagih oleh para oknum Debt Collector (DC) ketika terjebak gagal bayar (galbay).
Oleh karena itu, sangat pentin bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui ciri-ciri- pinjol legal dan illegal supaya terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tidak etis dalam penagihannya.
Mengutip dari kanal YouTube TAZ, berikut ini ada beberapa poin yang harus Anda ketahui untuk membedakan keresmian pinjol.
Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal
1. Daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pinjol legal sudah pasti terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berbeda dengan pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK.
2. Penawaran Produk
Produk yang ditawarkan oleh pinjol legal dan ilegal pasti berbeda. Pinjol legal pasti tidak pernah menawarkan melalui SMS, telepon, ataupun WA.
Sementara, pinjol ilegal biasanya mengganggu via kontak Anda. Sehingga, Anda akan dibuat penasaran dengan iklan-iklan yang mereka berikan.
3. Pemeriksaan Riwayat Kredit
Dalam pemeriksaan riwayat kredit, pinjol legal pasti akan mengecek terlebih dahulu riwayat kredit nasabah.
Sementara pinjol ilegal tidak akan melakukan pengecekan dan mengakibatkan pinjaman bisa langsung cair.
4. Bunga
Pinjol legal memiliki bunga yang transparan dan terlhat bagi para debitur. Sementara pinjol ilegal tidak akan melakukan transparan peraturan.
5. Sanksi Gagal Bayar
Galbay di aplikasi pinjol legal memiliki ketentuan tersendiri. Misalnya, jika nasabah tidak membayar utang dalam waktu 90 hari, maka mereka akan dimasukkan ke dalam blacklist OJK.
Dengan begitu, nasabah tersebut tidak akan bisa meminjam ke semua pinjol lega lainnya. Sementara pinjol ilegal tidak akan tercatat di manapun.
6. Perlindungan Komsumen
Dalam konteks perlindungan konsumen, pinjol legal biasanya menyediakan customer service atau layanan pelanggan. Sementara pinjol ilegal tidak menyediakannya.
7. Identitas Pinjol
Pinjol legal memiliki identitas yang sangat jelas misalnya, alamat kantor, nomor hp, dan data apapun secara transparan.
Adapun pinjol ilegal sebaliknya, Anda tidak akan tahu di mana kantor hingga nomor telepon mereka yang bisa dihubungi.
8. Akses Handphone Berbeda
Aplikasi pinjaman yang terpercaya akan meminta akses handphone debitur meliputi kamera, lokasi, dan mikrofon saat pendaftaran.
Namun, untuk pinjaman ilegal akan menambahkan akses menuju handphone Anda yaitu kontak debitur.
9. Penagihan
Pinjaman yang sudah terdaftar di OJK pasti memiiki Standard Operating Prcedure (SOP) dalam penagihannya.
Sementara pinjol ilgeal, mereka cenderung menagih dengan standar yang tidak sesuai dengan aturan OJK dan banyak menggunakan cara aneh.
Itulah cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang perlu Anda ketahu. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak Anda untuk melakukan pinjol. Poskota hanya memberitahukan pengingat tentang bahayanya transaksi tersebut apabila seseorang terjebak di dalamnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.