Kampus viral UIPM yang berikan gelar doktor kehormatan untuk Raffi Ahmad ancam netizen. (Tangkap layar instagram/@uipmun)

NEWS

Kampus Pemberi Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Ancam Pidanakan Netizen dengan Pasal Pencemaran Nama Baik

Selasa 01 Okt 2024, 19:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polemik terkait pemberian gelar doktor honoris causa (HC) kepada Raffi Ahmad oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) terus bergulir.

Terbaru, pihak UIPM mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap netizen yang menyebarkan berita bohong atau hoaks yang berpotensi merusak nama baik kampus.

Sebelumnya, pemberian gelar doktor HC kepada Raffi Ahmad menuai berbagai kritik dan pertanyaan dari publik. Banyak yang meragukan kredibilitas UIPM dan proses pemberian gelar tersebut.

Akibatnya, beredar berbagai informasi yang tidak benar atau hoaks di media sosial terkait kampus dan gelar yang diberikan.

Ancaman Pidana dari UIPM

Merespons hal tersebut, pihak UIPM menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap para penyebar hoaks.

Ancaman pidana ini didasarkan pada beberapa pasal dalam undang-undang, di antaranya:

Pemberian gelar doktor HC kepada seorang artis yang dikenal lebih dengan karya di bidang hiburan tentu memicu pertanyaan dan perdebatan di kalangan publik.

Kasus ini memicu diskusi lebih luas tentang standar pendidikan tinggi dan kriteria pemberian gelar kehormatan.

Kasus ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kualitas pendidikan tinggi dan transparansi dalam proses pemberian gelar.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Tags:
Raffi Ahmadgelar doktor HCUIPMpencemaran nama baikkontroversi gelarnetizenancaman pidanahukumGelar Doktordoktor honoris causa

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor