POSKOTA.CO.ID - Tim hukum pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta 01, Ridwan Kamil-Suswono melaporkan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami baru saja melakukan pelaporan terhadap pengrusakan APK. Yang di mana ada beberapa sejumlah titik saat ini kita sudah resmi membuat laporan terkait dengan pengurusakan APK," kata Ketua Bidang Hukum RIDO, Arif Wibowo kepada wartawan, Senin, 30 September 2024.
Arif menjelaskan, sedikitnya ada sepuluh APK berupa poster Ridwan Kamil-Suswono di wilayah Jakarta Timur yang diduga dirusak secara sengaja.
"Kalau untuk bukti saat ini kita masih foto dan APK yang dirusak. Untuk CCTV nanti coba kita lagi masih akses. Apakah memang itu bisa nanti kita tambahkan jadi sebagai bukti," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arif sendiri tak mau berspekulasi lebih jauh soal pihak yang melakukan perusakan APK milik paslon RIDO.
"Kalau untuk dugaan kita tidak bisa menduga. Karena ini sangat sensitif. Bersinggungan dengan pihak manapun. Lebih baik kita laporkan sekarang. Tapi ya sambil kita identifikasi lagi pelakunya siapa baru nanti kita lanjutkan lagi," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Poskota, baliho milik paslon Ridwan Kamil-Suswono di sepanjang jalan Perintis Kemerdaan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, tampak dirobek hingga dicoret-coret.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.