Ketahui 3 aplikasi pinjaman online (pinjol) yang cepat cair tanpa KTP tetapi belum diawasi OJK.(Poskota/Shandra Dwita)

EKONOMI

Daftar 3 Aplikasi Pinjol Ilegal Cepat Cair Tanpa KTP Tapi Belum Diawasi OJK, Hati-hati!

Minggu 29 Sep 2024, 20:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Buat kamu yang sedang mencari aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal cepat cair tanpa ribet, mungkin 3 aplikasi ini membuat Anda tertarik.

Tiga aplikasi pinjol ilegal yang tidak membutuhkan KTP dan bisa langsung mencairkan dana, namun sayangnya, ketiganya belum diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Meski terdengar menggiurkan, kamu harus sangat berhati-hati. Pinjaman dari aplikasi-aplikasi ini berisiko karena tidak berada di bawah pengawasan OJK, yang berarti tidak ada jaminan perlindungan terhadap konsumen.

3 Aplikasi Pinjol Ilegal Cepat Cair Tanpa KTP

1. Cash Wagon

Cash Wagon pernah diawasi oleh OJK, namun saat ini izinnya sudah dicabut. Meski begitu, aplikasi ini masih beroperasi di lebih dari enam negara, termasuk Indonesia. 

Cash Wagon menawarkan pinjaman dengan limit hingga Rp10 juta dan tenor maksimal 10 hari. 

Namun, aplikasi ini tidak tersedia di Google Play Store maupun App Store, sehingga pengguna harus mengaksesnya melalui website resmi mereka. 

Perlu diketahui, suku bunga yang dikenakan bisa mencapai 18,1% per bulan.

2. Super Dompet

Aplikasi pinjol kedua adalah Super Dompet, yang bisa diunduh di Google Play Store (belum tersedia untuk iPhone). 

Meski mudah diakses, aplikasi ini juga belum terdaftar di OJK. Super Dompet menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp15 juta, namun pengguna harus tetap waspada karena tidak ada jaminan perlindungan dari OJK. 

Bunga dan biaya lainnya mungkin lebih tinggi dibanding pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK.

3. KoinKu

Terakhir, ada aplikasi KoinKu yang menawarkan limit pinjaman hingga Rp10 juta. 

KoinKu telah dihapus dari Google Play Store, sehingga pengguna harus mencari aplikasi ini di luar sumber resmi. 

Karena belum terdaftar di OJK, penggunaan KoinKu sangat berisiko, sehingga potensi masalah bisa lebih besar, seperti bunga tinggi atau penagihan yang tidak manusiawi.

Penggunaan aplikasi pinjol yang tidak diawasi OJK sangat berisiko. OJK berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi agar penyedia layanan keuangan memberikan perlindungan kepada konsumen dan mengikuti aturan yang berlaku. 

Pinjol yang tidak diawasi OJK bisa saja menetapkan suku bunga yang sangat tinggi atau melakukan penagihan dengan cara-cara yang merugikan konsumen.

Jadi, meskipun 3 pinjol ilegal di atas menawarkan kemudahan dan kecepatan pencairan, tetap prioritaskan keamanan. 

Carilah pinjaman online legal yang sudah terdaftar dan diawasi OJK untuk menghindari risiko besar di kemudian hari.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
aplikasi pinjol ilegalpinjol ilegalAplikasi Pinjolpinjaman ilegalpinjaman-onlineojk

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor