POSKOTA.CO.ID - Inilah tips memilih aplikasi pinjaman online legal yang bisa Anda gunakan lengkap dengan rekomendasinya.
Saat ini berbagai kemudahan semakin banyak diraih, salah satunya kemudahan meminjam uang dengan cepat melalui pinjaman online.
Pinjaman online atau yang sering disebut dengan pinjol memiliki dua jenis yang beredar, yaitu pinjo legal dan pinjol ilegal.
Anda sebaiknya menghindari pinjaman online ilegal karena telah terbukti memberikan banyak kerugian bagi para debiturnya.
Pinjaman online yang legal sudah semakin banyak sehingga bisa digunakan oleh Anda dengan lebih tenang.
Berbagai pengalaman buruk didapati debitur yang menggunakan pinjaman online ilegal, salah satu risikonya adalah debitur jadi tidak terlindungi.
Berikut ini tips untuk membantu Anda memilih aplikask pinjaman online yang legal.
Tips Memilih Aplikasi Pinjol Legal
1. Berizin OJK
Tips pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan memastikan bahwa aplikasi tersebut sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika pinjol tersebut tidak terdaftar atau memiliki izin dari OJK sebaiknya dihindari.
2. Tidak meminjam melalui SMS atau WhatsApp