Nama di NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima Rp2.400.000 saldo dana gratis dari bantuan sosial BPNT 2024. Cek informasi lengkapnya di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

Selamat! Nama di NIK KTP Anda Tercatat Menerima Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis dari Bantuan Sosial BPNT 2024, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!

Senin 23 Sep 2024, 11:45 WIB

POSKOTA,CO,ID - Selamat untuk nama di NIK KTP Anda yang tertulis mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024. Simak selengkapnya informasi di sini! 

NIK KTP serta nama yang berhak untuk mendapatkan bantuan Rp2.400.000 dari bansos BPNT 2024 adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 diberikan kepada KPM yang memiliki kondisi ekonomi 25% terendah berdasarkan daerah pelaksana.

Setiap KPM akan memperoleh bantuan mencapai Rp2.400.000 untuk penyaluran periode satu tahun.

Dalam satu tahun proses penyaluran akan terbagi menjadi enam tahap atau setiap dua bulan sekalii. Untuk satu tahapnya pencairan diberikan sebesar Rp400.000 atau per bulannya Rp200.000.

Proses pencairan nantinya akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI!

Pada bulan Agustus 2024, Kemensos telah melakukan sosialisasi kepada setiap KPM yang belum memiliki rekening KKS.

Cara ini dilakukan untuk memastikan semua penerima bantuan bisa mendapatkan dana dari program BPNT 2024 lebih mudah dan cepat.

Namun, ada beberapa syarat yang wajib untuk diketahui sebelum Anda masuk dalam golongan KPM yang resmi terdata di pemerintahan.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

1. Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)

Pendataan di DTKS dan SIKS-NG merupakan syarat wajib yang harus diperhatikan sebagai penerima bansos BPNT.

Sistem ini dipakai untuk memvalidasi dan mengidentifikasi calon penerima yang memenuhi syarat tertentu. 

2. Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi

Calon penerima bantuan wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah divalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan

Penerima program bansos BPNT tidak diperkenankan mendapatkan penghasilan sebesar Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai karyawan atau pensiunan.

Hal ini tentunya bertujuan agar bansos yang diberikan menjadi tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

4. KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah

Penerima bantuan sosial BPNT masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah dalam DTKS. 

5. Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu

Penerima program bantuan tidak diperkenankan menjadi pendamping sosial di program bansos tertentu.

Hal ini untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa bansos disalurkan kepada masyarakat yang tepat.

6. Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah

Penerima untuk bantuan sosial program BPNT merupakan kategori dari keluarga dengan data kemiskinan yang ada pada desil terbawah.

Hal ini ditujukan bahwa keluarga penerima manfaat tersebut memiliki tingkat kebutuhan yang tinggi dan membutuhkan bantuan ekstra untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

7. Keluarga Tidak Mampu

Masyarakat yang tergolong dalam KPM bansos BPNT merupakan golongan dengan kondisi tidak mampu secara ekonomi. Hal ini dilihat dari kondisi keuangan yang memenuhi kategori kemiskinan dalam desil terbawah.

Saat ini program BPNT sudah memasuki tahap kelima dengan nominal yang akan disalurkan sebesar Rp400.000 untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024.

Untuk memastikan apakah NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak, silahkan kunjungi laman resmi Kemensos untuk mengecek statusnya.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Tunggu beberapa saat hingga sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang telah dimasukkan.

Apabila muncul status “Ya” pada kolom penerima BPNT 2024 artinya Anda berhasil terdaftar sebagai penerima bantuan.

Jika ingin mengetahui kapan bantuan akan cair, Anda dapat melihat status proses penyaluran yang sedang “Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia” Hal ini menunjukkan bahwa bantuan akan segera disalurkan kepada setiap rekening KKS milik KPM.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruBantuan sosial

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor