Ilustrasi. DC pinjol legal yang tiba-tiba menagih. (Pinterest)

EKONOMI

DC Pinjol Legal Tiba-Tiba Menagih Lagi Setelah Lama Menghilang, Kenali Tanda-Tandanya!

Jumat 20 Sep 2024, 06:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pernahkah Anda mengalami situasi di mana debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) legal tiba-tiba kembali menagih utang setelah lama tidak menghubungi Anda?.

Mungkin Anda berpikir bahwa utang Anda sudah dianggap lunas, karena sudah berbulan-bulan tidak ada penagihan dari pinjol legal

Namun, tiba-tiba DC pinjol kembali menghubungi dan menagih. Lantas, apakah ini pertanda bahwa DC pinjol legal akan segera datang ke rumah untuk menagih?.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk mengenali beberapa tanda-tandanya terlebih dahulu agar memastikan penagihan tersebut adalah sah dan bukan bagian dari penipuan.

Berikut adalah penjelasan lebih lengkap yang dikutip Poskota dari kalan YouTube Fintech ID, pada Jumat, 20 September 2024.

1. Verifikasi Identitas dan Kredibilitas DC

Pertama-tama, pastikan bahwa DC yang menghubungi Anda benar-benar merupakan perwakilan resmi dari pinjol tempat Anda meminjam uang. 

Periksa apakah DC tersebut memiliki lisensi dan izin resmi dari pihak berwenang, serta pastikan mereka terdaftar di lembaga-lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Anda dapat menghubungi pihak pinjol langsung melalui saluran resmi mereka untuk memverifikasi apakah DC tersebut adalah mitra mereka yang sah.

2. Cek Informasi Tagihan dengan Teliti

Biasanya, DC legal akan memberikan informasi tagihan yang rinci dan sesuai dengan data yang tercatat di pinjol. 

Pastikan untuk membandingkan detail tagihan yang diberikan dengan catatan pinjaman Anda. Periksa apakah jumlah utang, bunga, dan biaya lainnya sesuai dengan perjanjian awal. 

3. Waspadai Tindakan dan Komunikasi yang Tidak Wajar

DC yang sah akan beroperasi sesuai dengan regulasi dan etika profesi. Mereka tidak akan mengancam, menggunakan bahasa kasar, atau meminta Anda melakukan pembayaran dengan cara yang tidak biasa, seperti transfer ke rekening pribadi. 

Jika DC melakukan tindakan yang mencurigakan atau tidak profesional, ini bisa menjadi tanda bahwa mereka bukanlah DC yang sah atau mungkin ada penipuan yang sedang berlangsung.

4. Simpan Bukti Komunikasi

Selalu simpan salinan dari semua komunikasi yang Anda terima dari DC, baik itu berupa email, pesan teks, atau panggilan telepon. 

Ini penting untuk melindungi diri Anda jika terjadi sengketa atau jika Anda perlu melaporkan tindakan yang tidak sesuai ke pihak berwenang.

5. Hubungi Pihak Berwenang Jika Diperlukan

Jika Anda merasa ada yang tidak beres dengan penagihan yang Anda terima, jangan ragu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. 

Anda juga dapat menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga perlindungan konsumen untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan.

Dengan mengenali tanda-tanda ini, Anda dapat lebih siap menghadapi situasi ketika DC pinjol yang sebelumnya tidak aktif tiba-tiba muncul kembali. 

Selalu berhati-hati dan pastikan bahwa semua tindakan yang Anda ambil adalah berdasarkan informasi yang valid dan sah. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dc pinjoldc pinjol legalpinjol legalpinjaman-onlinepinjolPinjaman Online Legal

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor