POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan perusahaan animasi BS atau Brandoville Studios memasuki babak baru.
Kini Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa delapan saksi terkait dugaan eksploitasi dan kekerasan di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, viral mantan karyawan perusanaan animasi Brandoville Studiosbuka suara dan mengungkapkan kondisi yang sempat dialaminya.
Mantan karyawan tersebut mengaku bahwa salah satu bos perusahaan tersebut bersikap tidak manusiawi.
Konon bos yang menjabat sebagai co-owner sekaligus istri dari CEO perusahaan tersebut kerap melakukan kekerasan dan eksploitasi.
Sehingga ada beberapa karyawan yang menjadi korban dan mengalami trauma hingga saat ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengatakan para saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari berbagai unsur.
Mulai dari mantan karyawan, orang tua korban, hingga petugas kelurahan.
"(Saksi yang diperiksa) enam eks karyawan, satu Ketua RT 11, dan ibu kandung korban (CS)," kata AKBP Firdaus kepada wartawan saat dikonfirmasi, dikutip PMJ News pada Kamis, 19 September 2024.
Tak hanya memeriksa saksi-saksi, lanjut Firdaus, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di kantor BS.
Proses ini untuk mencari barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
"Iya benar (olah TKP untuk mencari barang bukti)," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyatakan telah menerima dua laporan mantan karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat. Laporan itu terkait tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan pemilik berinisial CL (27).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus mengatakan satu laporan dibuat di Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk tindak pidana ketenagakerjaan di laporkan di Polres.
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, dan satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," kata Firdaus pada Senin, 16 September 2024.
Menurut Firdaus, pihaknya juga telah memeriksa pelapor dalam kasus ini.
Mantan karyawan perusahaan animasi itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP (laporan polisi)," katanya memungkasi.
Namun bos perusahaan yang tutup pada Agustus 2024 dan diduga telah melakukan kekerasan terhadap karyawannya tersebut kini sudah tidak ada di Indonesia. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.