POSKOTA, CO.ID- Alhamdulilah, pemerintah salurkan dana bansos senilai Rp600.000 dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk tahap 3 bulan September 2024. Cek batas pencairannya di sini.
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi masyarakat lansia di wilayah DKI Jakarta.
Dana sebesar Rp600.000 disalurkan untuk penerima KLJ tahap 3 pada bulan September 2024. Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan lansia yang membutuhkan bantuan finansial.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada warga lansia yang sudah tidak mampu bekerja dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Program ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar harian, seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan mendesak lainnya.
Penerima KLJ akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000 per bulan yang langsung ditransfer ke rekening mereka. Pada tahap 3 di bulan September 2024 ini, dana akan disalurkan ke ribuan penerima yang telah memenuhi syarat verifikasi.
Bagi penerima KLJ tahap 3 September 2024, penting untuk segera memeriksa jadwal pencairan dana. Pemerintah telah menetapkan batas waktu pencairan hingga akhir September 2024.
Pastikan dana sudah diambil sebelum batas waktu tersebut agar tidak hangus. Proses pencairan dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank DKI, atau menggunakan mesin ATM terdekat.
Cara Mencairkan Dana Bansos KLJ Rp600.000 di Bank DKI
1. Kunjungi Kantor Bank DKI Terdekat
Langkah pertama yang perlu anda lakukan adalah mendatangi kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa dokumen-dokumen penting seperti:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- KTP Elektronik
- Buku Rekening Bank DKI (jika ada)
Pastikan anda mengunjungi cabang Bank DKI pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dan periksa jam operasional sebelum datang untuk menghindari antrean panjang.
2. Verifikasi Data di Teller Bank
Setelah sampai di Bank DKI, langsung menuju teller dan katakan bahwa anda ingin mencairkan dana KLJ. Teller akan meminta anda untuk menunjukkan KTP dan Kartu KLJ untuk verifikasi data.
3. Proses Pencairan Dana
Setelah data anda diverifikasi oleh pihak bank, teller akan memproses pencairan dana sebesar Rp600.000 yang akan langsung ditransfer ke rekening anda.
4. Penarikan Dana Melalui ATM Bank DKI
Jika anda memilih untuk tidak mencairkan dana langsung di teller, anda bisa menggunakan ATM Bank DKI. Masukkan kartu ATM, masukkan PIN, pilih menu penarikan tunai, dan ambil dana sesuai dengan saldo yang tersedia di rekening.
Untuk memudahkan para penerima KLJ, pemerintah menyediakan layanan pengecekan status bantuan melalui aplikasi Jaki atau situs resmi dinsos.jakarta.go.id.
Penerima hanya perlu memasukkan NIK KTP untuk memeriksa status pencairan bantuan. Pemerintah memastikan bahwa hanya warga lansia yang memenuhi kriteria tersebut yang berhak menerima bantuan.
Proses seleksi dilakukan dengan ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Dengan diluncurkannya KLJ tahap 3 ini, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan lansia di DKI Jakarta.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat lansia yang tidak lagi memiliki sumber pendapatan tetap.
Dana bantuan KLJ sebesar Rp600.000 untuk tahap 3 September 2024 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia di DKI Jakarta.
Jangan lupa cek jadwal pencairan dan pastikan dana diambil sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Dengan bantuan ini, diharapkan para lansia dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih baik.
Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa Pemerintah salurkan dana Bansos Rp600.000 KLJ tahap 3 September 2024. Segera cek batas pencairannya. Selamat mencoba, semoga berhasil