POSKOTA.CO.ID - 2 bansos susulan cair September 2024 ini, klaim saldo dana Rp400.000 dan Rp750.000 masuk ke rekening bank himbara.
Ada kabar baik pencairan saldo dana bansos terbaru dari pemerintah pada September 2024 ini.
Melansir informasi yang diunggah Facebook @info Bansos PKH, ada 2 bansos susulan yang dipastikan cair bulan ini.
Keduanya adalah PKH dan BPNT susulan yang kini sudah mulai dicairkan masuk ke rekening bank himbara.
Bank himbara ini adalah bank penyalur resmi bansos tunai dari pemerintah, diantaranya ada BRI, BSI, BNI, dan Bank Mandiri.
Nah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini merupakan pencairan bansos tunai dari pemerintah.
Nominal bansos PKH dan BPNT disesuaikan dengan masing-masing KPM. Misalnya PKH terbagi menjadi 7 kategori KPM dengan nominal yang berbeda.
Para keluarga penerima manfaat ini bisa klaim saldo dana bansos Rp400.000 untuk BPNT dan penerima PKH hingga Rp750.000.
Bansos BPNT Susulan Rp400.000
Jadi bansos BPNT susulan ini merupakan pencairan alokasi Juli-Agustus yang telat diterima para KPM non KKS.
Sebelumnya dilakukan peralihan skema pencairan dari kantor pos menuju rekening KKS baru di bank himbara.
Para KPM ini sekarang telah menerima KKS terbaru dan mulai mendapat pencairan saldo dana bansos BPNT Rp400.000.
Jadi bansos BPNT sendiri cair Rp2.400.000 per KPM dalam setahun atau Rp200.000 per bulan. Alokasi 2 bulan untuk Juli-Agustus ini sesuai sebesar Rp400.000.
Bansos PKH Susulan Rp750.000
Kemudian saldo dana bansos lainnya yang juga akan diterima oleh para keluarga penerima manfaat pada September 2024 ini ada bansos PKH.
Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH tahap 3 di bulan September, begitupun untuk KPM non KKS peralihan dari kantor pos.
Pencairan saldo dana bansos Rp750.000 sendiri diterima KPM PKH dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Setidaknya ada 7 kategori KPM bansos PKH yang telah ditentukan untuk penyaluran tahun 2024 ini, berikut ini rinciannya:
- PKH ibu hamil Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- PKH balita Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- PKH lansia Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- PKH disabilitas Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- PKH siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- PKH siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- PKH siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Syarat Penerima Bansos PKH BPNT
Perlu digaris bawahi tidak semua kalangan masyarakat berhak menerima pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT.
Setidaknya mereka yang mendapatkan bansos pemerintah dipastikan merupakan keluarga kurang mampu dan berada di tingkat ekonomi rentan.
Diantaranya pemerintah juga telah menetapkan kriteria penerima manfaat bansos pemerintah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cek Penerima PKH BPNT di Web Resmi
Lebih lanjut, masyarakat yang ingin memastikan kembali namanya telah masuk sebagai KPM bansos PKH atau BPNT bisa cek di web resmi Kemensos.
Sekarang ini bisa gunakan data NIK KTP untuk cek data KPM secara online menggunakan perangkat Hp atau laptop.
Caraya sangat mudah, bisa ikuti panduan lengkap cara cek penerima PKH BPNT berikut ini:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah pencairan menggunakan alamat
- Isi nama lengkap atau bisa juga gunakan NIK KTP
- Lengkapi captcha dengan memberi tanda centang pada kolom yang tersedia
- Klik tombol CARI DATA
- Tunggu saja beberapa saat dan info KPM akan ditampilkan di layar
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.