Pemilik NIK E-KTP dan KK ini berhak menjadi penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Instagram/@jamiladindahawk)

EKONOMI

SELAMAT! Nama Pemilik NIK E-KTP dan KK Ini Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Cek Proses Verifikasi Kelayakan Dapat Subsidi Bantuan Sosial di Sini

Minggu 15 Sep 2024, 17:18 WIB

POSKOTA.CO.ID – Masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Di pertengahan bulan September 2024, banyak keluarga penerima manfaat (KPM), baik penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dengan penuh harap menantikan kabar pencairan bantuan sosial mereka. 

KPM yang termasuk kategori PKH murni, BPNT murni, ataupun gabungan PKH plus BPNT masih menunggu informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan dari pemerintah. 

Namun, perlu diketahui bahwa setiap kali ada pencairan saldo dana bantuan sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru. 

SK ini berisi daftar penerima manfaat terbaru yang telah diperbarui berdasarkan hasil verifikasi kelayakan. 

Verifikasi dilakukan oleh pemerintah daerah setempat pada periode sebelumnya. 

Artinya, jika seorang KPM dinyatakan tidak layak menerima bantuan di periode sebelumnya, maka mereka tidak akan tercantum sebagai penerima bantuan sosial pada pencairan berikutnya. 

Status kelayakan penerima bisa dilihat melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation), termasuk alasan mengapa bantuan tidak dicairkan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Belum Cair?

Bagi KPM PKH maupun BPNT yang pada periode Juli-Agustus 2024 belum menerima bantuan sosial, langkah yang disarankan adalah segera mengecek status bantuan melalui pendamping sosial PKH di tempat tinggal masing-masing.

KPM juga bisa menghubungi operator SIKS-NG di desa. Dengan menanyakan langsung, KPM dapat mengetahui langsung alasan mengapa bansos mereka belum cair. 

Terlebih, melalui sistem SIKS-NG, akan ditampilkan informasi terkait status dan kendala pencairan, sehingga KPM bisa lebih memahami situasi yang dihadapi. 

Jika pada periode sebelumnya bantuan telah cair, maka KPM tinggal menunggu pencairan untuk periode September atau September-Oktober 2024.

Proses Pencairan Bansos September 2024: Status Verifikasi dan Jadwal

Saat ini, di pertengahan September 2024, status penyaluran untuk periode September belum terlihat di SIKS-NG. 

Pada tanggal 15 September 2024, informasi terkait periode pencairan masih belum muncul, sehingga bisa dipastikan bahwa proses pencairan untuk periode September atau September-Oktober 2024 belum dimulai. 

Proses pencairan ini melibatkan beberapa tahap penting, termasuk verifikasi rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan tahap finalisasi lainnya. 

Saat ini, kemungkinan besar proses penyaluran bansos masih dalam tahap penyiapan data hasil verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada periode sebelumnya. 

Setelah data ini dikumpulkan oleh Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemensos, barulah informasi terkait periode pencairan akan muncul di SIKS-NG.

Bagi KPM yang pencairannya melalui kartu KKS, disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi dari sumber resmi sambil menunggu proses verifikasi selesai. 

DISCLAIMER: Pemilik NIK E-KTP dan KK pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang nama dan datanya tercantum dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial pemerintah sesuai dengan ketentuan berlaku.

Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialnomor induk kependudukanBansos BPNTpkhSaldo dana

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor