Cek Syarat dan Daftar Nama Penerima PIP 2024 dengan Input NISN di Sini. (kemdikbud)

EKONOMI

Dana PIP Cair hingga Rp1.800.000 ke Rekening BNI, BRI, BSI, Cek Syarat dan Daftar Nama Penerimanya dengan Input NISN di Sini

Minggu 15 Sep 2024, 23:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang sebagai program bantuan sosial untuk mendukung pendidikan siswa-siswi sekolah dari berbagai jenjang.

Bansos PIP disalurkan untuk siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera dan tidak mencukupi dalam pembiayaan pendidikan.

Dana pendidikan PIP diberikan kepada siswa sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, dari SD, SMP, hingga SMA/SMK dengan besaran nominal juga berbeda.

Saldo bansos PIP bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan siswa, seperti membeli buku, alat tulis, seragam sekolah, transportasi, dan biaya pendidikan lainnya

Penerima dana bansos PIP meliputi peserta didik yang diusulkan oleh dinas pendidikan serta pemangku kepentingan lainnya. 

Ataupun mencakup peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

Syarat Penerima PIP 2024

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (PIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

4. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

5. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

6. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

7. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

8. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

9. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

10. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Besaran Dana PIP 2024

1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A
Kelas VI Semester Genap: Rp 225.000
Semester Genap untuk Kelas I, II, III, IV, dan V adalah Rp 450.000

2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
Kelas IX Semester Genap: Rp 375.000
Semester Genap untuk Kelas VII dan VIII: Rp 750.000

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Kelas XII Semester Genap: Rp 900.000
Semester Genap untuk Kelas X dan XI: Rp 1.800.000

Setiap siswa hanya akan mendapat bantuan dana bansos PIP sebanyak satu kali dalam satu tahun.

Saldo dana bantuan pendidikan PIP langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank seperti BRI, BNI, dan BSI.

Cara Cek Daftar Penerima PIP 2024

1. Akses situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui Google Chrome di HP

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom “Cari Penerima PIP”.

3. Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.

4. Jika pada layar muncul nama siswa dan keterangan “SK Pemberian”, maka selamat! Anda atau anak Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan. 

Jadwal Penyaluran PIP 2024

Bansos PIP 2024 disalurkan dalam tiga termin di mana saat ini sudah memasuki Tahap 2.

Tahap 1: Februari - April
Tahap 2: Mei - September
Tahap 3: Oktober - Desember

Perlu diketahui bahwa penyaluran saldo bansos PIP dapat berbeda-beda antara penerima yang satu dengan yang lainnya.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Tags:
Dana PIPsaldo bansosPIPProgram Indonesia Pintarsiswa

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor