NEWS

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Dilaporkan Nikita Mirzani

Jumat 13 Sep 2024, 13:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani akhirnya melaporkan mantan pacar anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, Vadel Alfajar Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaporan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. 

"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA pada Kamis kemarin," terang Nurma kepada wartawan, Jum'at 13 September 2024.

Disinggung apakah benar yang dilaporkan mantan pacar anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, Vadel Alfajar Badjideh. Nurma pun membenarkannya. "Iya (terlapor Vadel Badjideh)," tambahnya.

Hanya saja Nurma belum bisa menjelaskan detail mengenai perkara yang dilaporkan Nikita Mirzani tersebut. Hanua saja pasal yang dilaporkan terkait dugaan UU Perlindungan Anak hingga KUHP.

"Pertama Undang-Undang Kesehatan, kemudian Undang-Undang Perlindungan Anak, terus kemudian KUHP yang dilaporkannya itu," terangnya.

Bahkan dikatakan Nurma, Nikita sebagai pelapor pun membawa sejumlah barang bukti. Salahsatunya ialah dokumentasi foto.

"Jadi foto yang jadi barbuk untuk saat ini. Fotonya si anaknya, si LM itu. Pokoknya barang buktinya itu foto, tapi untuk isi laporannya belum, nanti kita pelajari dahulu" ungkapnya.

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 12 September 2024.

Ia mengaku kedatangannya itu untuk melaporkan seseorang. Namun, ia enggan mengungkapkan sosok yang dilaporkan ke pihak berwajib.

Nikita hanya menyatakan laporan itu untuk satu keluarga karena dirinya merasa begitu marah terhadap mereka. Nikita Mirzani menyatakan detail laporan bisa ditanyakan kepada polisi.

"Satu keluarga, Nanti juga tahu, enggak lama. Kalau gue sudah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," tutur Nikita.

Tags:
Nikita MirzaniLapor Polisilolly anak nikita mirzani

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor