Ilustarasi saldo dana bansos. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

NIK e-KTP Kamu Terverifikasi Layak Terima Subsidi Saldo Dana Bansos Sebesar Rp1.500.000 Dari Pemerintah, Selamat Ya!

Jumat 13 Sep 2024, 09:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi kamu yang telah terverifikasi sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

 Dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), kamu bisa dapatkan saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000.

Bantuan ini langsung diproses ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cepat dan mudah. Simak informasi lengkapnya di sini ya.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH bertujuan untuk membantu keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Salah satu bentuk bantuannya adalah saldo dana bansos senilai Rp1.500.000 per tahun, yang diberikan dalam empat tahap sebesar Rp375.000 per tahap khusus untuk kategori siswa SMP.

Jadwal Pencairan Bantuan PKH 

Pencairan bantuan PKH untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024 akan segera dimulai.

Bantuan sosial tersebut diprediksi akan disalurkan pada bulan Oktober, tepatnya pada tanggal 8 Oktober 2024.

Namun, ini masih sebuah prediksi, belum ada pengumuman resmi dari kemensos tentang kepastian penyaluran bantuan sosial PKH alokasi September-Oktober.

Bagi KPM yang merasa bantuan sebelumnya sudah cair, segera persiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih kamu, karena dalam waktu dekat ini saldo kartu kamu akan kembali terisi.

Cara Cek Status Bansos

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai tempat tinggal.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi kode captcha yang tersedia.
  5. Klik tombol "Cari Data."

Jika kamu terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel dengan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jika kamu belum terdaftar, kamu dapat mendaftarkan diri baik secara online maupun offline. Berikut panduannya:

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, dan email.
  3. Setelah berhasil login, klik menu “Daftar Usulan” di pojok kanan atas.
  4. Pilih opsi “Tambah Usulan.”
  5. Isi data diri sesuai persyaratan dan pilih jenis bansos yang diinginkan.
  6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Setelah melalui semua proses, kamu hanya perlu menunggu persetujuan dari pihak yang berwenang.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

Jika kamu lebih memilih mendaftar secara offline, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Persiapkan dokumen KTP dan KK.
  2. Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat.
  3. Serahkan dokumen yang telah disiapkan untuk proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
  4. Hasil verifikasi akan dilaporkan ke dinas sosial dan diteruskan ke bupati atau wali kota, lalu ke Kementerian Sosial.
  5. Jika semua persyaratan terpenuhi, kamu akan mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Sosial.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Bantuan sosial dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan kesempatan bagi keluarga yang membutuhkan untuk mendapatkan saldo dana gratis hingga Rp1.500.000 per tahun.

Pastikan kamu memeriksa status penerima bansos dan memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan.

Persiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kamu, dan jangan lewatkan kesempatan ini untuk meringankan beban keuangan keluarga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosdana bansospkhnomor induk kependudukankartu kks

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor