Pemerintah mengkonfirmasi pemilik KTP dengan NIK atas nama ini, untuk menerima subsidi dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 dari penyaluran PKH 2024. (unsplash.com/Mufid Majnun)

EKONOMI

Selamat! Pemilik KTP dengan NIK Atas Nama Anda Telah Terkonfirmasi Pemerintah, Menerima Subsidi Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 dari Penyaluran PKH 2024, Cek di Sini

Kamis 12 Sep 2024, 20:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama di KTP dengan NIK berikut ini telah terkonfirmasi pemerintah untuk menerima subsidi dana bansos yang totalnya Rp2.400.000 dari penyaluran PKH 2024.

Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September 2024.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Untuk mengambil bantuan di Kantor Pos, KPM membutuhkan surat undangan dari Kantor Pos yang biasanya didistribusikan melalui Kantor Kecamatan atau Kelurahan.

Surat tersebut berisi informasi penting seperti nama penerima, alamat, status sebagai penerima bansos, tanggal pengambilan, dan syarat pengambilan bantuan.

Saat mengambil bantuan, KPM wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli beserta fotokopinya dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima, dengan jumlah mulai dari Rp200.000 hingga Rp600.000 per tahapnya.

Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, dan untuk Tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2024.

Meski penyaluran seharusnya sudah dimulai, hingga pertengahan September 2024 masih banyak KPM yang belum menerima bantuan Tahap 3, sehingga pencairan kemungkinan akan dilakukan secara rapel, atau tiga bulan sekaligus.

Pemerintah menargetkan penyaluran selesai sebelum 30 September 2024. KPM diimbau untuk memantau informasi terbaru dari pihak berwenang terkait jadwal pencairan bantuan ini.

Untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima subsidi dana bansos Rp600.000 untuk pertahapnya, yang artinya dalam total penyaluran empat tahap akan mendapatkan sebesar Rp2.400.000.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Cara Memeriksa Penerima Bansos 2024 melalui Situs Kemensos

Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, termasuk nama, usia, dan jenis bansos yang akan atau sudah diterima.

Namun, jika Anda bukan penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Cara Memeriksa Penerima Bansos 2024 melalui Aplikasi Cek Bansos

Jika terdaftar, hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Besaran Nominal Bansos PKH 2024

Berikut adalah rincian besaran nominal dana bansos PKH per kategori penerima manfaat:

Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosKlaim Dana BansosbansosBantuan sosialBansos KemensosBansos PKHProgram Keluarga Harapan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor