POSKOTA.CO.ID - Keluarga membeberkan kisah hidup H (25), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi hingga terpaksa dipasung di rumah.
Bibi dari H, Damayanti (40) mengatakan, keponakannya itu sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Jakarta saat remaja. Beranjak dewasa, H disiplin mengikuti perintah dokter untuk mengonsumsi obat.
"Kalau saya menilai faktornya adalah genetik, si H ini memorinya enggak cukup nyimpen banyak informasi (kurang kuat untuk menerima tekanan banyaknya informasi/omongan-omongan)," kata Damayanti kepada Poskota.co.id, Kamis, 11 September 2024.
Berkat kedisiplinan tersebut, H bisa mengelola emosi dalam dirinya. Bahkan, ia bekerja di perusahaan ban di Cikarang, Kabupaten Bekasi selama tiga tahun.
"Kerja di PT 3 tahun pabrik di bagian produksi ban di Lippo Cikarang," ucap Damayanti.
Dirasa cukup mampu dan memiki pekerjaan, H menikahi seorang wanita pada 2022H dan istrinya pun dikaruniai seorang anak yang sekarang berusia dua tahun.
"Setelah dekat habis kontrak kerjanya, ia menikah di tahun 2022," paparnya.
Ketika berstatus sebagai pencari nafkah keluarga, H justru belum dapat pekerjaan setelah kontrak kerja di perusahaan ban habis. Ia terpaksa meminjam uang hingga ditagih penagih utang.
"Pas abis menikah, gak punya kerjaan, tuntutan anak-istri. Nyari kerjaan kan sekarang susah didatangi debt collector," keluhnya.
Damayanti menyebut, kondisi tersebut diduga memicu kejiwaan H terganggu. "Iya, mungkin banyak fikiran," keluhnya.
Ia menerangkan, H sempat menjalani perawatan di RSJ Grogol, Jakarta Barat (Jakbar) selama dua pekan pada awal Agustus 2024, karena kondisi kejiwaan tidak stabil.
Berselang beberapa hari setelah pulang dari RSJ Grogol, gangguan kejiwaan H kambuh. Kemudian, tindakannya pun meledak-ledak, mulai berteriak hingga merusak tembok, kaca, dan kusen pintu.
"Ada aja yang diacak-acak sama dia, ngetok-ngetok rumah orang, pintu sampe ke lepas, kusen kayu lepas, kaca pada bolong (rusak)," ungkapnya.
Dengan alasan itu, kaki pemuda tersebut dipasung menggunakan kayu di sebuah kamar selama tiga pekan. Kemudian, ia dibawa RSJ Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) untuk mendapatkan penangan secara medis pada Selasa, 10 September 2024.
"Sudah dibawa, ditangani lagi lah ke RSJ Duren Sawit Jakarta, kemarin ada yang monitor dari relawan, puskesmas dan polisi," terangnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.