NIK e-KTP berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.. (Dok. Kemensos RI)

EKONOMI

Verifikasi NIK e-KTP Sukses! Selamat Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 Tersedia untuk KPM Ini, Simak Rincian Lengkapnya

Senin 09 Sep 2024, 08:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdaftar yang telah sukses diverifikasi, Anda berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 tersebut tersedia unutk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.

Pencairan saldo dana bansos untuk PKH tahun 2024 direncanakan akan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun, dari Januari hingga Desember. 

Pada tahap 4 bulan September 2024, kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan mendapatakn bansos PKH sebesar Rp600.000.

Alokasi bansos PKH pada periode September itu sendiri difokuskan bagi KPM yang belum menerimanya pada bulan Juli dan Agustus 2024.

Selain kategori yang disebutkan, bansos PKH juga mendukung berbagai kebutuhan keluarga lainnya, seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta biaya pendidikan siswa dari SD hingga SMA.

Rincian Bansos PKH

Berikut adalah rincian saldo dana bansos dari PKH dengan besaran yang bervariasi dan akan diberikan kepada KPM sesuai kategori.

Sementara, agar proses bantuan berjalan dengan transparan dan tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fasilitas untuk mengecek status penerima PKH secara online. 

Melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi daftar penerima saldo dana bansos dari PKH pada setiap tahapnya.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Adapun langkah-langkah lengkap yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerima bantuan social PKH ini.

1. Akses Situs Resmi 

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Ketikkan alamat situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda dan tekan Enter untuk membuka laman tersebut.

2. Masukkan Informasi Wilayah Tempat Tinggal 

Setelah memasuki situs, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi wilayah tempat tinggal sesuai dengan data di KTP. Pilihlah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal Anda saat ini. 

Informasi ini penting untuk mempermudah pencarian data penerima manfaat di wilayah yang tepat.

3. Masukkan Nama Penerima 

Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima PKH sesuai dengan yang tertera pada KTP. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan ejaan yang benar untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.

4. Klik Tombol "Cari Data" 

Setelah mengisi informasi wilayah dan nama penerima, klik tombol "Cari Data" yang terdapat di laman tersebut. Situs akan memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari data penerima PKH yang sesuai.

5. Periksa Status Penerima 

Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Nama Anda beserta status sebagai penerima PKH akan muncul jika terdaftar dalam sistem. 

Anda dapat memverifikasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima dan melihat detail bantuan yang akan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima PKH beserta rincian lengkap lainnya.

DISCLAIMER: Penting diketahui bahwa, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi individu atau keluarga yang telah terverifikasi dan terdaftar dalam DTKS. 

Segala aspek teknis terkait penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bansos sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosSaldo danadana bansosBansos PKHProgram Keluarga Harapannomor induk kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor