POSKOTA.CO.ID - Anda yang nama dan NIK KTP nya beruntung dipilih pemerintah dapat saldo dana Prakerja Rp700.000 yang akan dicairkan segera.
Melalui program Kartu Prakerja, pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan skill lewat pelatihan gratis.
Anda tidak salah, pelatihan yang ada di dalam program ini dapat diikuti secara gratis karena biayanya disubsidi oleh pemerintah.
Setiap peserta yang lolos dalam program ini akan diberikan bantuan beasiswa senilai Rp3.500.000 oleh pemerintah.
Dana bantuan ini dapat digunakan peserta untuk membeli minimal satu pelatihan yang diinginkan untuk membantu meningkatkan kompetensi peserta.
Pemerintah juga akan memberikan peserta insentif senilai Rp700.000 jika telah menyelesaikan rangkaian pelatihan hingga akhir.
Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan bantuan modal mencari kerja atau membangun usaha bagi peserta yang telah menyelesaikan program.
Peserta dapat mencairkan insentif ini jadi uang tunai lewat rekening BCA dan BNI atau lewat dompet elektronik yang terhubung, seperti DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja.
Akan tetapi, perlu diketahui oleh peserta bahwa dana insentif Prakerja bisa saja gagal cair ke rekening bank atau akun dompet digital karena beberapa hal.
Oleh karena itu, peserta perlu mengetahui sejumlah hal yang sekiranya dapat membuat insentif tidak bisa cair ke rekening.
Lantas, apa saja hal-hal yang membuat insentif Prakerja gagal cair? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Hal-hal yang Menyebabkan Insentif Gagal Cair ke Rekening Prakerja
Sedikitnya ada lima hal yang dapat membuat insentif saldo dari pemerintah tidak bisa dicairkan ke rekening peserta.
1. Terlambat Membeli Pelatihan Prakerja
Untuk diketahui bahwa batas waktu membeli pelatihan Prakerja, yakni 15 hari dari saat kamu dinyatakan lolos sebagai peserta.
Jadi, jika peserta terlambat atau dengan sengaja tidak membeli pelatihan maka secara otomatis insentif akan hangus dan ditarik kembali oleh pemerintah.
2. Tidak Mengikuti Pelatihan hingga Selesai
Mengikuti pelatihan Prakerja wajib dilakukan oleh peserta yang telah dinyatakan lolos. Jika kamu tidak mengikuti pelatihan hingga akhir, maka insentif tidak bisa cair ke dompet elektronik.
Pastikan kamu mengikuti pelatihan Prakerja hingga mendapatkan skor seratus persen agar insentif bisa dicairkan ke rekening mu.
3. Meminta Orang Lain Mewakilkan Ikut Pelatihan
Pelatihan Prakerja harus diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos program ini dan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.
Jadi, kalau kamu gak mau sampai insentif Prakerja gagal cair ke rekening, pastikan jangan menyuruh orang lain untuk menggantikan mu ya.
4. Tidak mengisi ulasan dan penilaian
Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan diharuskan mengisi ulasan dan penilai Prakerja kalau mau mendapatkan insentif dari pemerintah.
5. Nomor Rekening atau E-Wallet yang Dimasukkan Salah
Hal lain yang juga dapat menyebabkan insentif saldo dana Prakerja tidak bisa cair ke dompet digital ataupun rekening bank, yakni karena nomor rekening atau nomor e-wallet yang dimasukkan tidak sesuai.
Pastikan nomor rekening atau e-wallet yang dimasukkan milik sendiri dan sesuai dengan identitas yang ada di akun Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja yang harus kamu ikuti.
- Kunjungi website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
- Buat akun baru menggunakan alamat email dan kata sandi
- Lakukan verifikasi identitas dengan memasukkan informasi yang tertera di KTP dan KK
- Selanjutnya isi formulir data diri dengan lengkap
- Unggah foto e-KTP
- Lakukan verifikasi wajah
- Jawab pertanyaan seputar alasan mengikuti program Kartu Prakerja
- Kemudian verifikasi nomor HP
- Isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi mu
Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja
Sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti program Kartu Prakerja, pastikan juga bahwa kamu telah memenuhi seluruh persyaratan yang ada.
- WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terdampak PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja, mulai dari syarat pendaftaran, cara daftar, hingga hal-hal yang menjadi penyebab insentif prakerja gagal cair ke rekening.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.