POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp4.200.000 dari pemerintah, diberikan kepada peserta Kartu Prakerja yang terdata.
Apabila kamu masyarakat umum yang sedang mencari lowongan pekerjaan, pelaku usaha mikro atau pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), kamu berkesempatan untuk mengikuti program ini.
Selain itu kamu juga harus sudah berumur 18 tahun, tidak sedang menjalankan pendidikan (sma maupun kuliah) dan bukan anggota TNI, PNS serta Polri.
Apabila sudah memenuhi syarat tersebut, kamu bisa mendaftarkan diri secara online dan bergabung pada gelombang 72.
Kabar baiknya, Kartu Prakerja akan dibuka dalam waktu dekat ini jadi perhatikan hal berikut agar kamu paham mengenai program dan tidak bingung nantinya.
Total Manfaat yang Diterima Peserta
- Saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang bisa digunakan untuk memilih pelatihan sesuai minatmu. Didebetkan ke dashboard Prakerja kamu.
- Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 bisa di tarik ke dompet elektronik DANA atau lainnya.
- Insentif survei sebesar Rp50.000 untuk 2 kali survei, jadi totalnya Rp100.000. Ini pun sama bisa kamu tarik menjadi saldo DANA gratis.
Dengan mengikuti pelatihan dan menyelesaikan semua proses, total dana yang bisa kamu dapatkan adalah Rp4.200.000
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
- Buka situs resmi Prakerja
- Daftar atau masuk dengan akun Prakerja kamu.
- Lengkapi data diri sesuai dengan KTP dan lakukan verifikasi.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar sebagai bagian dari seleksi awal.
Setelah mendaftar, kamu tinggal menunggu pengumuman apakah lolos seleksi di Gelombang 72.
Keuntungan Ikut Program Kartu Prakerja
- Mengasah keterampilan baru yang relevan dengan dunia kerja saat ini.
- Mendapatkan insentif tunai yang bisa digunakan untuk kebutuhan selama proses mencari kerja.
- Pelatihan fleksibel yang bisa diakses secara online maupun offline.
Jangan lewatkan kesempatan ini, Program Kartu Prakerja adalah peluang besar untuk kamu yang ingin meningkatkan keterampilan sekaligus mendapatkan insentif.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.