NIK KTP yang telah terdaftar akan menerima saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari BPNT 2024. (Doc. kedirikota.go.id)

EKONOMI

NIK KTP Ini Terdaftar Menerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024 dengan Total Rp2.400.000, Informasi Selengkapnya di Sini!

Senin 09 Sep 2024, 07:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdaftar akan menerima saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Program BPNT tersebut selalu dialokasikan setiap tahapnya dengan memberikan dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah sistem data yang digunakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan saldo dana bansos.

Untuk tahap 5 ini sendiri, penyaluran bansos BPNT akan dilakukan dengan nominal Rp400.000 yang mencangkup periode bulan September-Oktober 2024.

Agar proses penyaluran bansos tersebut tetap transparan dan tepat sasaran, Kemensos juga menyediakan fasilitas pengecekan status penerima BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.  

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi apakah KPM terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau tidak. 

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima dana bansos dari program BPNT selengkapnya secara online.

1 Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id

Pertama, pastikan Anda terhubung ke internet dan buka browser di perangkat Anda, baik di komputer, laptop, ataupun ponsel pintar. 

Masukkan alamat cekbansos.kemensos.go.id pada kolom URL. Laman ini merupakan platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk mempermudah masyarakat mengecek status penerimaan bansos.

2. Masukkan Wilayah Penerima Manfaat

Setelah laman terbuka, Anda akan diminta memasukkan informasi mengenai wilayah penerima manfaat. Pilihlah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat domisili Anda yang terdaftar. 

Informasi ini digunakan untuk mempersempit pencarian data dan mempermudah sistem dalam menampilkan hasil yang akurat.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Langkah selanjutnya adalah memasukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi untuk memastikan sistem dapat menemukan data dengan benar. Jika terdapat kesalahan dalam memasukkan nama, pencarian mungkin tidak akan berhasil.

4. Ketik Kode Captcha yang Tertera di Layar

Untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan bot atau sistem otomatis, Anda akan diminta untuk mengetik kode captcha yang tertera di layar. 

Kode ini berfungsi sebagai pengaman tambahan untuk mencegah akses yang tidak sah saat Anda ingin mnegeathui detail informasi bansos.

5. Klik ‘Cari Data’

Setelah semua data dimasukkan dengan benar, klik tombol ‘Cari Data’. Sistem akan memproses permintaan pencarian Anda dan menampilkan hasilnya. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, nama dan detail Anda akan muncul di layar bersama dengan jenis bantuan yang Anda terima.

6. Cek Status Penerima Bansos

Setelah hasil pencarian muncul, Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos. Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang Anda terima, serta periode pencairan yang sesuai. 

Apabila nama tidak terdaftar, berarti Anda tidak termasuk dalam daftar penerima bansos pada periode tersebut, tetapi Anda masih bisa memperbarui data melalui jalur resmi yang tersedia di daerah Anda.

Dengan mengecek status penerimaan saldo dana bansos secara rutin, masyarakat dapat memastikan tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan yang disediakan oleh pemerintah.

DISCLAIMER: Pening diketahui bahwa, segala aspek teknis terkait penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bansos BPNT sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosSaldo danadana bansosBansos BPNTBantuan Pangan Non Tunainomor induk kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor